Polemik Demokrat
Pemerintah Tolak KLB Kubu Moeldoko, Mahfud MD Bantah Hasil Verifikasi Pemerintah Terlambat
Mahfud mengatakan, penyampaikan keputusan pemerintah ini merupakan murni persoalan hukum.
Pihak Partai Demokrat versi KLB lalu kembali menyerahkan dokumen yang diminta Kemenkumham pada Senin (29/3/2021).
"Dari hasil pemeriksaan dan verifikasi terhadap seluruh kelengkapan fisik sebagaimana yang dipersyaratkan, masih ada kelengkapan yang belum dipenuhi, antara lain DPD dan DPC tidak disertai mandat dari Ketua DPD dan DPC."
"Dengan demikian, pemerintah menyatakan bahwa permohonan pengesahan hasil KLB di Deli Serdang ditolak," ucap Yasonna Laoly.
Ia menyampaikan, pemerintah bertindak objektif dan transparan dalam memberi keputusan dalam persoalan partai politik.
Yasonna Laoly juga menyayangkan pernyataan yang menyebut pemerintah ingin memecah belah partai politik.
Berita lainnya terkait kisruh Partai Demokrat
(Tribunnews.com/Daryono/Nuryanti)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Pemerintah Tolak KLB Kubu Moeldoko, Mahfud MD: Kekisruhan Partai Demokrat Secara Hukum Selesai
Penulis: Daryono