Pendataan Keluarga 2021 di Kabupaten Serang Digelar, Bupati Ratu Tatu: Jangan Lagi Simpang Siur Data

Beberapa dinas harus turun bersama sekalian ada program BKKBN untuk mendata secara detail dan akurat

dokumentasi Pemkab Serang
Bupati Serang Ratu Tatu didampingi Ketua DPRD Bahrul Ulum saat mendatangi Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kecamatan Gunung Sari, Kamis (1/4/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Badan Kependudukan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Provinsi Banten bekerja sama dengan Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang melakukan pendataan keluarga atau PK 2021.

PK 2021 bertujuan untuk dijadikan sebagai arah dalam mengambil kebijakan dalam program pembangunan.

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan pendataan keluarga seluruh keluarga yang ada di Kabupaten Serang, di dalamnya terkait stunting dan gizi buruk.

Pada intinya, PK ini mendata kondisi keluarga secara keseluruhan.

“Tadi saya meminta untuk kegiatan ini digabungkan dengan organisasi perangkat daerah (OPD) lain," ujar Ratu Tatu sesuai Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kecamatan Gunung Sari, Kamis (1/4/2021).

Menurut dia, selain OPD, penggabungan juga bagi yang membutuhkan atau mendata keluarga di Kabupaten Serang agar memiliki satu data yang lengkap.

Bupati Serang Ratu Tatu didampingi Ketua DPRD Bahrul Ulum saat mendatangi Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kecamatan Gunung Sari, Kamis (1/4/2021).
Bupati Serang Ratu Tatu didampingi Ketua DPRD Bahrul Ulum saat mendatangi Launching Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Kecamatan Gunung Sari, Kamis (1/4/2021). (dokumentasi Pemkab Serang)

OPD yang dimaksud, misalnya Dinas Sosial (Dinsos) yang butuh data.

Nantinya tidak ada lagi permasalahan perbedaan data, seperti yang terjadi pada awal pandemi Covid-19, banyak penerima bantuan salah sasaran.

“Nah, sekarang ini waktunya. Beberapa dinas harus turun bersama sekalian ada program BKKBN untuk mendata secara detail dan akurat supaya lima tahun ke depan data ini bisa dipakai kebijakan kami sebagai kepala daerah,” ucapnya.

Dengan demikian, Bupati perempuan pertama di Kabupaten Serang ini, ke depan tidak ingin ada lagi simpang siur data.

Ratu Tatu mencontohkan, terbukti ada bantuan pandemi Covid-29 dari Kementerian Sosial (Kemensos) banyak komplain dari masyarakat.

Baca juga: 24 Keluarga Tak Mampu dan Terdampak Tsunami di Kabupaten Serang Dapat Bantuan Rumah Sementara

“Masyarakat komplain seharusnya menerima, tetapi tidak menerima bantuan. Begitu pun sebaliknya, seharusnya tidak menerima tapi menerima bantuan. Ini karena salah dari pendataan,” katanya.

Oleh karena itu, Bupati Serang dua periode ini menginstruksikan kepada sejumlah lintas OPD untuk memanfaatkan program PK 2021.

Di antaranya Dinas Kesehatan (Dinkes), Dinsos, Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil), Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud), serta Dinas Keluarga Berencana Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DKBPPPA) Kabupaten Serang

“Momen ini akan Pemkab Serang pergunakan lintas OPD supaya turun semua. Kita coba di Kabupaten Serang menggunakan satu data. Satu data tentunya yang valid, supaya nanti kita menentukan kebijakan tidak salah,” ujar Ratu Tatu.

Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved