Subsidi Listrik Diperpanjang April hingga Juni 2021, Diskon Token Listrik PLN Bukan di www.pln.co.id

Tak lagi via www.pln.co.id, begini cara mendapatkan diskon token listrik PLN. Subsidi listrik diperpanjang bulan April hingga Juni 2021.

Editor: Vega Dhini
Tribun Images/JEPRIMA
Ilustrasi token listrik gratis dari PLN di bulan April 2021. 

Lantas bagaimana cara mendapatkan token listrik PLN gratis atau subsidi di bulan April ini? 

Berbeda dengan sebelumnya, klaim token listrik PLN gratis kini tak bisa melalui www.pln.co,id atau lewat PLN mobile.

Bagi pelanggan pascabayar, diskon diberikan dengan langsung memotong tagihan rekening listrik pelanggan.

Sementara untuk pelanggan prabayar, diskon tarif listrik diberikan saat pembelian token listrik.

“Untuk pelanggan prabayar daya 450, tidak perlu lagi mengakses token, baik di web, layanan whatsapp, maupun PLN Mobile."

"Stimulus akan langsung di dapat saat membeli token listrik,” kata Direktur Niaga dan Manajemen Pelanggan PLN, Bob Saril.

PLN juga menekankan bagi pelanggan rumah tangga, bisnis dan industri daya 450 VA pascabayar, karena ada perubahan besaran stimulus maka diskon langsung didapat saat melakukan pembayaran rekening listrik.

“Kami mengingatkan, khususnya kepada pelanggan 450 VA pascabayar, mulai rekening bulan April 2021 harus kembali melakukan pembayaran."

"Namun tentunya dengan potongan dari stimulus sebesar 50 persen,” ucap Bob.

Khusus untuk pembebasan biaya beban, abonemen, dan pembebasan ketentuan rekening minimum, pemberian stimulus akan diberikan secara otomatis dengan memotong tagihan rekening listrik konsumen sosial, bisnis dan industri.

Potongan sebesar 50 persen hanya diberikan untuk biaya beban/abonemen dan biaya pemakaian rekening minimum.

(Tribunnews.com/Daryono)

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Bukan di www.pln.co.id, Cara Dapat Diskon Token Listrik PLN April 2021 bagi Pelanggan 450 dan 900 VA

Sumber: Tribunnews
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved