Ingin Staycation di Hotel? Berikut Tips Aman Menginap di Hotel Saat Pandemi Covid-19

Bagi Anda yang ingin staycation di hotel guna menghilangkan kebosanan selama masa pandemi Covid-19, terdapat sejumlah tips aman menginap di hotel

Penulis: Amanda Putri Kirana | Editor: Abdul Qodir
Dok. Puskompublik Kemenparekraf
Ilustrasi penerapan protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di hotel. 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana

TRIBUNBANTEN.COM - Staycation atau berlibur dekat rumah kembali ngetren di masyarakat seiring terjadinya pandemi Covid-19

Bahkan, beberapa waktu belakangan sudah terlihat beberapa hotel menawarkan paket staycation dengan harga dan penawaran yang terbilang cukup menarik.

Bagi Anda yang ingin staycation di hotel guna menghilangkan kebosanan selama masa pandemi Covid-19, terdapat sejumlah tips aman menginap di hotel saat pandemi Covid-19.

“Baik pihak hotel maupun pengunjung harus bekerjasama dalam menerapkan protokol kesehatan secara ketat dan disiplin. Jangan ada satu pihak yang lengah,” kata Ketua Harian Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Provinsi Banten Ashok Kumar, Kepada TribunBanten.com, Rabu (31/03/2021).

  

Ilustrasi hotel - Fame Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang
Ilustrasi hotel - Fame Hotel Gading Serpong, Kabupaten Tangerang (agoda.com)

Ashok mengungkapkan dari awal pandemi hingga saat ini, hotel-hotel di Banten yang tergabung dalam PHRI tidak pernah menjadi klaster penularan virus Covid-19.

Baca juga: Wisata Sekaligus Menginap di Hotel? Ini Panduan Lengkap Protokol Pengelola, Pekerja, dan Pengunjung

Baca juga: Tips Perawatan Rambut dengan Gunakan Lemon, Dapat Atasi Ketombe Hingga Percepat Penumbuhan

Ia membagikan tips agar kegiatan menginap di hotel saat pandemi Covid-19 menjadi aman.

Berikut tips aman menginap di hotel saat pandemi Covid-19:

1. Pilih hotel yang ketat menerapkan protokol kesehatan (prokes)

Protokol kesehatan di hotel The Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (17/7/2020).
Protokol kesehatan di hotel The Kuningan Suites, Jakarta, Jumat (17/7/2020). (Kompas.com / Nabilla Ramadhian)

Untuk mengetahui secara jelas apakah hotel telah menerapkan prokes dengan baik dan benar sesuai anjuran pemerintah, cek situs resmi dan media sosialnya atau dapat menghubungi langsung pihak hotel.

Prokes hotel harus meliputi pembersihan barang-barang secara berkala, rutin mengganti sprei dan sarung bantal kamar, serta menyemprotkan disinfektan di seluruh lingkungan hotel.

Pastikan karyawan hotel sudah memiliki bekal pengetahuan umum mengenai cara pencegahan virus corona.

“Akan lebih baik menginap di hotel yang sudah mendapat verifikasi protokol kesehatan dari pemerintah daerah dan juga sertifikasi CHSE dari kementerian pariwisata,” ujar Ashok.

Baca juga: BPS: Tingkat Hunian Hotel di Banten Naik 39,19 Persen, Bintang 4 Paling Diminati

  

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/3
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved