Bermodal Mulut Manis Bisa Loloskan Tes CPNS, Kakek di Lebak Sukses Tipu Petani Rp321 Juta
pelaku ASD mengaku telah menggunakan uang Rp321 juta milik korban untuk membayar utang ke sejumlah rentenir dan sisanya digunakan untuk berfoya-foya.

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - ASD alias PIT (55), seorang kakek asal Desa Maja, Kecamatan Maja, Kabupaten Lebak, Banten harus mendekam di jeruji besi Rutan Polres Lebak pada Senin (5/4/2021).
Polisi menangkap si kakek lantaran laporan seorang petani sawit, RH (50), yang menjadi korban penipuannya.
Pelaku ASD menjanjikan bahwa anak RH akan lolos seleksi CPNS lewat kenalannya di Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Lebak.
ASD juga sempat meyakinkan akan mengembalikan seluruh uang yang diberikan jika anak korban gagal diterima sebagai PNS.
Korban tidak curiga karena merasa berasal dari daerah yang sama.

Uang sebanyak Rp321 juta telah diserahkan RH secara bertahap, namun janji itu tak dipenuhi oleh ASD.
"Pelaku menawarkan untuk membantu korban agar lolos dalam tes CPNS. Tetapi, sementara korban baru bisa diterima masuk sebagai honor daerah sambil menunggu pembukaan tes CPNS 2019," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono.