Satu-Satunya Zona Merah di Pulau Jawa, Dinkes Tangsel Sebut Data Satgas Covid Nasional Tak Sinkron

Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara terkait status zona merah yang ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional.

Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUNJAKARTA.COM/JAISY RAHMAN TOHIR
Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendalin Mahdaniar, di Flavor Bliss Alam Sutera, Serpong Utara, Tangsel, Rabu (17/3/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM - Dinas Kesehatan (Dinkes) Tangerang Selatan (Tangsel) buka suara terkait status zona merah yang ditetapkan Satgas Covid-19 Nasional.

Seperti diberitakan TribunJakarta.com sebelumnya, pada laman covid19.go.id/peta-risiko, yang diperbarui setiap pekan, Tangsel masuk kategori zona merah satu-satunya di wilayah Pulau Jawa. 

Pada laman resmi Satgas Covid-19 Nasional itu, sejak 4 April 2021 terdapat 10 kota/kabupaten berstatus zona merah: Kota Mataram (Nusa Tenggara Barat), Belitung (Kepulauan Bangka Belitung), Barito Timur (Kalimantan Tengah), Kota Palangkaraya (Kalimantan Tengah), Kapuas (Kalimantan Tengah), Tanah Laut (Kalimantan Tengah), Kota Tangerang Selatan (Banten), Badung (Bali), Gianyar (Bali) dan Buleleng (Bali).

Masih dari laman yang sama, di Provinsi Banten, seluruh kabupaten kota menyandang zona oranye paparan Covid-19, kecuali Kota Tangerang yang termasuk zona kuning dan Kota Tangsel zona merah.

Namun, anehnya, Dinas Kesehatan Provini Banten menampilkan data yang berbeda melalui Instagramnya, @dinkes_provbanten.

Baca juga: Sudah Antre 3 Jam Lebih, Pedagang pasar di BSD kesal Karena Kehabisan Vaksin Covid-19

Baca juga: 88 Karyawan Aston Cilegon Boutique Hotel Diberi Vaksin Covid-19 Hari Ini

Dalam unggahan terbarunya pada 6 April 2021, Kota Tangsel masih dikategorikan zona oranye, bersama Kota Tangerang, Kabupaten Lebak, Kabupaten Serang, Kota Serang dan Kota Cilegon.

Sementara, Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Tangerang tergolong zona kuning.

Kepala Dinkes Tangsel, Allin Hendarlin Mahdaniar, menyebut, Satgas Covid-19 Nasional baru menginput data lama kasus Covid-19 di Tangsel. 

"Data lama di Tangsel baru terinput diaplikasi NAR Pusat (New All Record) dalam minggu ini. Sehingga seolah kasus di Tangsel naik signifikan," ujar Allin saat dikonfirmasi, Rabu (7/4/2021).

Selama ini, Allin mengungkapkan data pusat di tingkat nasional tidak sinkron dengan daerah.

Baca juga: Bolehkan Warga Ibadah Ramadan di Masjid, Pemkot Tangerang Bentuk Satgas Covid-19

Baca juga: Rencana Siswa Sekolah Tatap Muka Mulai Juli, Satgas Covid-19 IDI Sebut Waktu Uji Coba Masih Kurang

Banyak data daerah yang belum diinput pusat dan baru pekan ini disinkronisasi.

"Selama ini ada perbedaan data antara data di pusat dengan data di daerah. Di mana data di daerah lebih banyak jika dibanding dengan data di pusat."

"Jadi data yang dilaporkan oleh daerah  selama ini belum terinput seluruhnya dipusat. Oleh karenanya sejak Selasa kemarin pusat menyamai datanya dengan data yang di daerah," paparnya.

Allin menegaskan, zona merah yang disandang Tangsel saat ini akibat data kasus lama yang baru di tampilkan.

"Sehingga dalam satu minggu ini seolah kasus di daerah naik signifikan padahal itu kasus lama yang baru terinput," pungkas Allin. 

Artikel ini telah tayang di Tribunjakarta.com dengan judul Tangsel Satu-satunya Zona Merah di Pulau Jawa, Dinkes: Data Satgas Covid-19 Nasional Tidak Sinkron

Penulis: Jaisy Rahman Tohir

Sumber: Tribun Jakarta
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved