News

Pemerintah Larang Mudik Lebaran, Garuda Indonesia Pastikan Reschedule Tiket Tak Ada Biaya Tambahan

Maskapai Garuda Indonesia memastikan akan berikan dukungan penuh terkait kebijakan pemerintah tentang larangan Mudik Lebaran pada 6-17 Mei 2021. 

Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Dok. Garuda Indonesia
Pesawat Garuda Indonesia 

Selain itu Irfan juga berharap ketentuan larangan mudik ini, dapat dimaknai sebagai upaya pencegahan penularan serta akselerasi pemulihan yang lebih luas selaras dengan momentum vaksinasi nasional yang telah dilaksanakan pemerintah sejak awal 2021.

Larangan untuk semua moda

Kamis (8/4/2021) sore, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) resmi menerbitkan aturan pengendalian transportasi selama periode Hari Raya Idul Fitri 2021 dalam mencegah penyebaran Covid-19, melalui Peraturan Menteri (PM) No 13 Tahun 2021.

Menurut Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati, PM No 13 Tahun 2021 dengan tegas melarang penggunaan transportasi pada semua moda mulai dari darat, laut, udara dan kereta api.

“Pengendalian transportasi tersebut dilakukan melalui larangan penggunaan atau pengoperasian sarana transportasi penumpang untuk semua moda transportasi, baik darat, laut, maupun udara. Aturan itu dimulai dari tanggal 6 Mei hingga 17 Mei 2021,” ujar dia.

Adita menegaskan untuk transportasi barang dan logistik tetap berjalan seperti biasa di masa larangan operasional tersebut.

Artikel ini telah tayang di Wartakotalive dengan judul Larangan Mudik Lebaran, Garuda Indonesia: Reschedule Tiket Tidak Dikenai Biaya Tambahan, https://wartakota.tribunnews.com/2021/04/10/larangan-mudik-lebaran-garuda-indonesia-reschedule-tiket-tidak-dikenai-biaya-tambahan?page=all

Sumber: Warta Kota
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved