Oknum Brimob Diduga Selingkuh dengan Dokter yang Tak Lain Istri Polisi, Mertua Dibekap Saat Gerebek

Dokter TNP tak lain adalah istri seorang anggota Polisi inisial JA yang betugas di Polsek Baguala Ambon.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
ISTIMEWA/SPEKTRUMONLINE
dokter TNP dan Briptu MM tertangkap basah saat berduaan di rumah sang dokter, yang sekaligus istri anggota polisi Bripka JA 

TRIBUNBANTEN.COM - Dugaan perselingkuhan yang dilakukan oknum aparat Brimob terjadi di Kabupaten Buru, Maluku.

Dugaan aksi perselingkuhan tersebut melibatkan seorang dokter wanita, yang tak lain adalah seorang istri polisi.

Oknum anggota Brimob berinisial Briptu MM tersebut ketahuan selingkuh oleh mertuanya sendiri, R di kediaman sang dokter berinisial TNP di Bukti Permai kawasan Lala, Desa Namlea, Kabupaten Buru, Maluku pada Minggu (4/4/2021).

Dokter TNP tak lain adalah istri seorang anggota Polisi inisial JA yang betugas di Polsek Baguala Ambon.

Awalnya saat digerebek, TNP tidak mengaku terkait dugaan perselingkuhan tersebut.

R pun tak percaya karena mengetahui kalau suami TNP bertugas di Ambon.

Seketika TNP langsung menutup pintu rumahnya.

Baca juga: Viral Kisah Istri Labrak Suami Diduga Selingkuh dengan Wanita Hamil, Akui Dianiaya Saat Menggerebek

Baca juga: Pegawai Salon Dituding Jadi Pelakor, Ditelanjangi Lalu Disiram Sambal di Jalan Sambil Menjerit

R pun langsung mendorong pintu dan kemudian menuju kamar tidur TNP.

Ternyata di sana sudah ada Briptu MM ada di kamar TNP dalam konisi tak berbusana.

R dan Briptu MM pun sempat cekcok.

Malahan, oknum MM membekap mulut R.

Beruntung, R berhasil melawan, lalu kabur dan meminta tolong.

Teriakan R lalu mengundang banyak warga, hingga akhirnya TNP dan Briptu MM dilaporkan ke kantor polisi terdekat.

Saat polisi datang, Briptu MM sudah melarikan diri.

Sementara oknum dokter TNP diamankan ke Polres Pulau Buru.

Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved