Kabar Terbaru Serda Ucok Sang Eksekutor Napi di Lapas Cebongan, Siap Berantas Preman di Yogyakarta

Peristiwa penembakan tersebut dipicu balas dendam karena 2 anggota Kopassus meninggal setelah dikeroyok sekelompok preman.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
TRIBUN JOGJA/HASAN SAKRI GHOZALI
SIDANG VONIS. Serda Ucok, Serda Sugeng dan Koptu Kodik anggota Grup 2 Kopassus Kandang Menjangan yang menjadi terdakwa dalam kasus penyerangan Lapas Cebongan bersiap keluar ruang sidang seusai menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Militer II-11 Yogyakarta, Bantul, DI Yogyakarta, Kamis (5/9/2013). Dalam sidang dengan agenda pembacaan vonis tersebut Majelis Hakim memutuskan tiga terdakwa berkas satu yaitu, Serda Ucok dihukum 11 tahun penjara, Serda Sugeng 8 tahun penjara dan Koptu Kodik 6 tahun penjara serta ketiganya dipecat dari karier kedinasan militer. 

TRIBUNBANTEN.COM -  Tragedi penembakan di dalam Lembaga Pemasyarakatan kelas II B Cebongan, Sleman, Yogyakarta menyita perhatian publik pada 2013 lalu.

Penembakan terhadap napi di sana dilakukan oleh sekelompok anggota Kopassus.

Peristiwa penembakan tersebut dipicu balas dendam karena 2 anggota Kopassus meninggal setelah dikeroyok sekelompok preman.

Satu diantara pelaku sekaligus yang menjadi eksekutor yakni Serda Ucok.

Serda Ucok menembak mati empat tahanan titipan Polda DIY pada 23 Maret 2013.

Empat tahanan itu merupakan tersangka penganiayaan yang menewaskan seorang anggota TNI AD, Sertu Santoso, di Hugo's Cafe Yogyakarta.

Baca juga: Masih Ingat Penembakan di Cengkareng? Polres Tangsel Berikan Beasiswa Pendidikan kepada Anak Korban

Baca juga: Fakta Penembakan Misterius di Bumi Serpong Mas, Mobil Kampanye Ben-Pilar di Pilkada Ditembak OTK

Keempat tahanan yaitu Hendrik Angel Sahetapi alias Deki, Adrianus Candra Galaga, Yohanes Juan Mambait, dan Gameliel Yermiayanto Rohi Riwu, ditembak di hadapan puluhan narapidana.

Atas kejadian tersebut, Serda Ucok Tigor Simbolon divonis 11 tahun penjara.

Setelah sekitar 8 tahun belalu, potret terbaru Serda Ucok beredar di media sosial.

Pengguna akun @wahyo.yuniartoto yang mengunggah foto Serda Ucok.

"The Fighter," tulisnya pada caption.

Tampak dalam foto, pemilik akun @wahyo.yuniartoto duduk bersama Serda Ucok di tangga depan pintu.

Serda Ucok tersenyum.

Pada pintu di belakang mereka, ada tulisan Aula Satya Kartika.

Penelusuran Tribun-timur.com, Aula Satya Kartika berada di Kodim 0703/Cilacap, Jln. Jenderal Sudirman No. D-1 Cilacap.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved