News
Tak Mau Kecolongan, Polda Metro Jaya Pelajari Modus Pemudik Gunakan Travel Gelap dan Jalur Tikus
Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah mempelajari beragam modus pemudik agar dapat lolos di sejumlah titik penyekatan.
TRIBUNBANTEN.COM - Direktorat Lalu Lintas Polda Metro Jaya mengaku telah mempelajari beragam modus pemudik agar dapat lolos di sejumlah titik penyekatan.
Tidak ingin kecolongan lagi pada penerapan larangan mudik 6-17 Mei, di Lebaran 2021 kali ini, maka antisipasi pun telah disiapkan.
Melansir TribunJakarta.com, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, KombesPol Sambodo Purnomo Yogo mengatakan, polisi telah mengetahui sejumlah modus dari beragam kasus yang diungkapnya saat penerapan larangan mudik di masa lebaran tahun 2020 lalu.
Baca juga: Larangan Mudik Lebaran: Polisi Bangun Pos Pantau di Jalur Tikus, Perbatasan Jakarta-Banten Diawasi
Baca juga: Nekat Jadi Travel Gelap Antar Penumpang Mudik, Bakal Dijerat Pidana Penjara
Pada Lebaran 2020, kata Sambodo, banyak orang menggunakan berbagai modus agar bisa tetap bisa mudik ke kampung halaman.
"Modus-modus yang dilakukan misalnya naik ke bak truk barang, sembunyi di bagasi bus, kemudian di toilet bus dan modus-modus lainnya, sampai mobil travel gelap yang melalui jalan tikus," kata Sambodo, Rabu (14/4/2021).
Karenanya anggotanya telah mengantisipasi modus-modus tersebut dengan memeriksa setiap kendaraan di pos pengamanan yang telah disiapkan serta berjaga di sejumlah jalan tikus.
"Termasuk penggunaan travel gelap dan sebagainya itu semua akan kami antisipasi dan kami akan periksa semua kendaraan yang lewat," kata Sambodo.
Menurut Sambodo, Ditlantas Polda Metro Jaya berencana memperluas titik penyekatan dengan menambah empat hingga enam lokasi lagi.
Namun, penambahan sejumlah titik itu ditetapkan setelah melakukan survei situasi menjelang Lebaran 2021.
"Rencananya kami akan tambah lokasi penyekatan empat atau enam lagi dari sekarang ada 8. Tapi, nanti kami tetapkan setelah survei menjelang tanggal 6 Mei 2021," kata Sambodo.
Koordinator Gerakan Masyarakat Penegak Keadilan (GMPK) Junaidi P Hasibuan mengatakan, langkah Sambodo yang berencana menambah titik penyekatan adalah bagian dari penegakan keadilan bagi masyarakat yang mematuhi peraturan pemerintah dengan melarang masyarakat mudik pada lebaran Tahun 2021 ini.
“Akan terasa tidak adil bagi kami masyarakat yang mematuhi pelarangan mudik, jika kemudian ada orang yang mudik melalui jalur tikus atau mudik dengan modus tertentu,” kata Junaidi Hasibuan di Kantor GMPK di Jalan Agung Raya I, Jakarta Selatan, Selasa (13/4/2021).
Baca juga: Mudik Lebaran 2021 Dilarang, Kemenhub Siap Tindak Tegas Travel Gelap yang Angkut Pemudik
Baca juga: Travel Gelap yang Nekat Angkut Pemudik Akan Dikenai Sanksi Khusus Bukan Diminta Putar Balik
Menurut Junaidi, sejak lebaran tahun lalu, sikap dan tindakan tegas Ditlantas Polda Metro Jaya menghadang para pemudik, patut diacungi jempol dan mendapat apresiasi.
Bahkan petugas tidak hanya memutar balik para pemudik yang melintas tengah malam lewat jalan tol, namun juga mengamankan ratusan travel yang mengangkut pemudik melalui jalur tikus di tengah malam.
Ia mengatakan, penegakan hukum pelarangan mudik tahun lalu dan tahun ini berada di tangan Dirlantas Polda Metro Kombes Sambodo, yang dikenal tegas dan humanis.