Kronologi Oknum Satpol PP Digerebek Istri saat Berselingkuh di Kamar Hotel
SS, oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Surabaya digerebek saat sedang bersama wanita di sebuah hotel.
TRIBUNBANTEN.COM - SS, oknum satuan polisi pamong praja (Satpol PP) Kota Surabaya digerebek saat sedang bersama wanita di sebuah hotel.
SS digerebek bersama seorang wanita yang bukan istri ataupun keluarganya.
Pengerebekan oknum Satpol PP Kota Surabaya ini dilakukan pada Jumat (16/4/2021) malam di sebuah hotel di Surabaya.
Akibat perbuatannya ini, SS diberhentikan dari pekerjaannya saat ini.
Hal ini juga dijuga sudah dikonfirmasi oleh Kepala Satpol PP Kota Surabaya Eddy Christijanto, Sabtu (17/4/2021).
"Benar, inisialnya SS, langsung kita berhentikan," kata Eddy, seperti dikutip dari Kompas.com.
Baca juga: Satpol PP Kota Serang: Tak Ada Denda Rp 50 Juta bagi Pengusaha Rumah Makan yang Buka Siang Hari
Baca juga: Satpol PP Sweeping Tempat Makan yang Buka Siang Hari di Serang, Ketahuan Langsung Diangkut Kompornya
Eddy juga mengatakan, mnegembalikan masalah tersebut ke pihak keluarga terkait proses hukum lebih lanjut.
"Itu wilayah keluarga mereka. Yang pasti kami hanya melakukan penindakan berupa pemberhentian terhadap yang bersangkutan," urai dia.
Ternyata penggerebekan SS ini dimulai karena adanya laporan dari sang istri sendiri yang menyatakan suaminya berselingkuh dengan wanita lain.
Dengan dibantu oleh beberapa personel polisi, akhirnya hotel tempat SS bersama wanita lain tersebut digerebek.
"Ya atas laporan dari istri yang bersangkutan," ujar Eddy.
Tulisan ini sudah tayang di Tribunnewswiki.com berjudul Istri Gerebek Suami yang Berprofesi Satpol PP, Sedang Bersama Wanita Lain di Hotel Saat Ramadhan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-psk-di-hotel.jpg)