Masih Ada Toko Jamu yang Nekat Jual Miras Saat Ramadan di Serang, Polisi Sita 84 Botol Miras
Sebanyak 84 botol miras dari berbagai macam merk berhasil diamankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu.
TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Polsek Serang menyita puluhan botol miras berbagai merek dari hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Minggu (18/4/2021) dihari.
Sebanyak 84 botol miras dari berbagai macam merk berhasil diamankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu.
Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono melalui Panit Reskrim Polsek Serang Ipda Charles Pardede mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan.
"Ada 84 botol miras berbagai macam merek, yang berhasil kami amankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu", kata Charles dalam siaran pers yang dterima TribunBanten.com.
Ia melanjutkan, kegiatan ini akan terus dilakukan terutama di bulan Ramadan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman terutama pada saat menjalankan ibadah.
"Kami akan terus malaksanakan kegiatan ini guna memberikan rasa aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.