Masih Ada Toko Jamu yang Nekat Jual Miras Saat Ramadan di Serang, Polisi Sita 84 Botol Miras

Sebanyak 84 botol miras dari berbagai macam merk berhasil diamankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu.

Editor: Yudhi Maulana A
Humas Polresta Serang
Sebanyak 84 botol minuman keras (Miras) dari berbagai macam merk berhasil diamankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu 

TRIBUNBANTEN.COM - Anggota Polsek Serang menyita puluhan botol miras berbagai merek dari hasil razia Operasi Penyakit Masyarakat (Pekat) yang digelar Minggu (18/4/2021) dihari.

Sebanyak 84 botol miras dari berbagai macam merk berhasil diamankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu.

Kapolsek Serang, Kompol Bambang Wibisono melalui Panit Reskrim Polsek Serang Ipda Charles Pardede mengatakan kegiatan ini bertujuan untuk menciptakan ketertiban masyarakat, terutama di bulan Ramadan.

"Ada 84 botol miras berbagai macam merek, yang berhasil kami amankan dari beberapa tempat yang berkedok toko jamu", kata Charles dalam siaran pers yang dterima TribunBanten.com.

Ia melanjutkan, kegiatan ini akan terus dilakukan terutama di bulan Ramadan, agar masyarakat merasa aman dan nyaman terutama pada saat menjalankan ibadah.

"Kami akan terus malaksanakan kegiatan ini guna memberikan rasa  aman dan nyaman kepada masyarakat," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved