Ramadan 2021

Kegiatan yang Dilarang Pemerintah saat Lebaran 2021, Mudik hingga Takbir Keliling

Setidaknya ada dua kegiatan tahunan masyarakat yang dilarang dilakukan pada Lebaran 2021, yakni Mudik dan Takbir Keliling

Tayang:
Editor: Renald
TRIBUN JABAR/TEUKU MUH GUCI S
Ilustrasi mudik Lebaran 

Terkait dengan larangan mudik, Satgas Penanganan Covid-19 telah menerbitkan Surat Edaran larangan Mudik Lebaran.

Surat ini berisi tentang sejumlah ketentuan terkait larangan mudik Lebaran 2021.

Pelanggaran terhadap SE akan dikenakan sanksi denda, sanksi sosial, kurungan dan atau pidana sesuai dengan peraturan perundang-undangan.

Meski demikian, ada pengecualian bagi masyarakat yang hendak melakukan perjalanan saat musim mudik Lebaran dilarang.

Mereka adalah:

- Yang bekerja atau perjalanan dinas untuk ASN, pegawai BUMN, pegawai BUMD, POLRI, TNI, pegawai swasta yang dilengkapi surat tugas dengan tanda tangan basah dan cap basah dari pimpinannya

- Kunjungan keluarga yang sakit

- kunjungan duka anggota keluarga yang meninggal dunia

- Ibu hamil dengan satu orang pendamping

- Kepentingan melahirkan maksimal dua orang pendamping, serta pelayanan kesehatan yang darurat.

Pengecualian lain juga berlaku bagi sejumlah kendaraan yang beroperasi, yaitu:

- Kendaraan pimpinan lembaga tinggi negara RI

- Kendaraan dinas operasional, berpelat dinas TNI/POLRI

- Kendaraan dinas operasional petugas jalan tol

- Kendaraan pemadam kebakaran, ambulan, dan mobil jenazah

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/4
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
VS
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved