Cegah Warga Mudik, Polda Banten Bangun 18 Check Point, Berikut Lokasinya
Jajaran Polda Banten mendirikan 18 titik pos penyekatan selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
TRIBUNBANTEN.COM - Jajaran Polda Banten mendirikan 18 titik pos penyekatan selama pemberlakuan larangan mudik Lebaran 2021.
"6 titik pos sekat gerbang tol dan 12 titik pos sekat di jalan arteri yang kerap dijadikan jalur mudik," kata Direktur Lalu Lintas Polda Banten, Komisaris Besar Rudi Purnomo, dalam keterangannya, Jumat (23/4/2021).
Beberap titik jalan tol itu, antara lain: gerbang tol Cikupa ada penyekatan dari arah DKI Jakarta, gerbang tol Merak ada penyekatan dari arah Lampung dan DKI Jakarta, dan titik jalan arteri gerbang Citra Raya.
Lalu, Pasar Kemis, Kronjo, Tigaraksa, Jayanti (Cisoka), Solear (Cisoka), Simpang Asem, Simpang Pusri, Gayam Pandeglang, Gerem, Gerbang Pelabuhan Merak, Pelabuhan bbj Bojonegara, Jasinga dan Cilograng.
Sesuai Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021 tentang Pengendalian Transportasi Selama Masa Idul Fitri 1442 H/Tahun 2021 Dalam Rangka Pencegahan Penyebaran Covid-19.
Baca juga: 5 Orang Penambang Emas Liar di Gunung Liman Ditangkap Polda Banten
Baca juga: Polda Banten, Sumsel & Lampung Gelar Rakor Operasi Ketupat, Petakan Jalur Tikus Jawa-Sumatera
Dalam menerapkan kebijakan pemerintah terkait larangan mudik tersebut Polda Banten Bersama TNI dan Dinas Terkait, telah mengantisipasi
dengan melakukan Operasi Keselamatan Maung 2021 pada 12-25 April 2021.
Operasi Keselamatan ini dilakukan untuk meningkatkan kesadaran hukum berlalu lintas masyarakat, menjelang di gelarnya operasi Ketupat Lebaran 2021 nanti.
Fokus operasi tersebut untuk mengimbau masyarakat agar tidak mudik dan mencegah penyebaran covid-19.
Sementara itu, Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi mensosialisasikan dan mengimbau masyarakat untuk bisa memahami dan menjalankan Peraturan Menteri Perhubungan Nomor 13 Tahun 2021.
"Polda Banten mendukung penuh kebijakan pemerintah terkait pelarangan mudik," ujar Rudy Heriyanto.
Dia menghimbau kepada masyarakat untuk tahun ini tidak melaksanakan mudik.
"Polda Banten sudah melakukan penyekatan-penyekatan termasuk penyeberangan dari Merak ke Bakauheni, di Pelabuhan Merak lima gate ditutup dan dua dibuka yang khusus untuk angkutan bbm, bahan pokok dan bahan penting," ujar Rudy Heriyanto.
Baca juga: Polwan Polda Banten Gelar Patroli Nong Jawara di Pasar Rau dan Pasar Lama Kota Serang, Ada Apa?
Baca juga: Marak Aksi Perang Sarung, Kabid Humas Polda Banten Ingatkan Orang Tua Awasi Anak
Polda Banten akan mengerahkan 975 personel pengamanan mudik Lebaran di pos penyekatan yang dibantu para personel TNI dan Dishub.
Petugas akan memeriksa setiap kendaraan yang melintas di sejumlah titik penyekatan. Pemeriksaan juga berlaku bagi truk dan ambulans.
Adapun, Kabid Humas Polda Banten Komisaris Besar Edy Sumardi juga menerangkan meskipun kegiatan mudik dilarang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang masih mendapatkan izin dari pemerintah.
"Meskipun kegiatan mudik dilarang oleh pemerintah tetapi masih ada beberapa perjalanan yang bisa dilakukan oleh masyarakat, seperti kendaraan pelayanan distribusi logistik, perjalanan dinas, kunjungan keluarga sakit, kunjungan duka anggota keluarga meninggal, ibu hamil yang didampingi oleh satu orang anggota keluarga dan kepentingan persalinan yang didampingi maksimal dua orang," tutup Edy Sumardi.