Gubernur Banten : Pembangunan Zona Integritas Tingkatkan Kualitas Layanan Pemerintah
Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas layanan publik.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Provinsi Banten berkomitmen untuk meningkatkan kualitas pelayanan, integritas dan akuntabilitas layanan publik.
Upaya yang dilakukan dengan cara menerapkan Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM).
Baca juga: Masih Ditemukan Kasus Positif Corona, Gubernur Banten Wahidin Halim Perpanjang PSBB hingga 18 Mei
Baca juga: Kebijakan Mudik Dilarang, Wisata Dibuka, Wahidin Halim Prediksi Wisatawan Jakarta Padati Banten
Gubernur Banten Wahidin Halim (WH) mengatakan, pencanangan Pembangunan Zona Integritas diharapkan mampu meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap penerapan prinsip-prinsip tata kelola pemerintahan yang baik.
"Itu merupakan political will pimpinan dan harus disertai oleh kesadaran para staf," kata dia, dalam keterangan yang diterima wartawan, Jumat (23/4/2021).
Hal itu diungkap gubernur saat menghadiri Pencanangan Serentak Pembangunan Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani (WBBM) pada Satker Polda Banten dan Polres Tahun 2021 di Aula Serbaguna Kepolisian Daerah (Polda) Banten, Jl. Syech Nawawi Al Bantani No. 76, Kelurahana Banjarsari, Kecamatan Cipocok Jaya, Kota Serang, pada Jumat, (23/4/2021).
Melalui tata kelola pemerintahan yang baik, transparan, dan akuntabel, kata dia, harapan masyarkat akan bisa diwujudkan sehingga menjadikan Banten lebih baik lagi.
Pemprov Banten empat kali berturut meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan Republik Indonesia.
Dalam pencegahan korupsi, capaian skor MCP (Monitoring Control for Prevention) KPK, Pemprov Banten menempati tiga besar nasional.
Baca juga: Gubernur Banten Wahidin Halim: Jadikan Ibadah Puasa Momentum Meningkatkan Iman dan Takwa
Baca juga: Wahidin Halim Imbau Warga Banten Ikuti Aturan Pemerintah Untuk Tidak Mudik Lebaran 2021
Sementara itu Kepala Kepolisian Daerah Banten Irjen Rudy Heriyanto Adi Nugroho, mengatakan Reformasi Birokrasi Kepolisian merupakan salah satu langkah Polri untuk bersih dan efisien dalam melayani masyarakat yang cepat, tepat, dan profesional.
Dikatakan, pencanangan Wilayah Bebas Korupsi dan Wilayah Birokrasi Bersih Melayani, diharapkan dapat menghadirkan budaya dan karakter positif pada diri pribadi aparatur dan organisasi. Sehingga memiliki akuntabilitas dan transparansi.
"Pencegahan korupsi dari unsur pimpinan hingga unsur pelaksana," ungkap Kapolda Banten.
Masih menurut Kapolda Banten, Pencanangan WBK dan WBBM kali ini diikuti oleh 25 dari 30 satker di Polda Banten.
"Empat (4) Satker sudah mencanangkan. Sedangkan satu (1) satker sudah meraih peringkat WBK, yakni Polres Tangerang," ungkapnya.
Baca juga: Polda Banten Belum Lakukan Penyekatan Meski Larangan Mudik Berlaku Mulai 22 April, Ini Alasannya
Baca juga: Polda Banten Gelar Pencanangan Serentak Zona Integritas Menuju Wilayah Bebas Korupsi
Setelah pembacaan Deklarasi Zona Integritas oleh Kapolda Banten yang diikuti oleh para Kepala Satker, acara dilanjutkkan dengan penandatanganan dokumen Piagam Zona Integritas.
Hal senada juga diungkap oleh Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten Dedy Irsan bahwa pencanangan zona integritas merupakan awal untuk mendapatkan predikat WBBM.
Dikatakan, untuk mencapai zona integritas, harus ada komitmen dari pimpinan dan stakeholder.
"Harus ada kekompakan seluruh pihak untuk mencapai WBK dan WBBM," pungkasnya
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/acara-pencanangan-serentak-pembangunan-zona-integritas-menuju-wbk-dan-wbbm.jpg)