News

Menaker Berikan Kelonggaran Bayar THR Bagi Perusahaan Terdampak Covid-19 Paling Lambat H-1 Lebaran

Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memutuskan untuk memberi kelonggaran pembayaran Tunjangan Hari Raya bagi perusahaan terdampak Covid-19.

Tayang:
Editor: Zuhirna Wulan Dilla
Dok. Humas Kementerian Ketenagakerjaan
Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan arahan kepada jajaran Kepala Disnaker di Bandung, Jawa Barat, Minggu (9/8/2020). 

Bagi pengusaha yang melakukan pelanggaran pelaksanaan THR Keagamaan 2021.

Ida meminta kepada Gubernur, Bupati, dan Wali Kota agar tidak segan-segan menjatuhkan sanksi sesuai dengan peraturan perundangan yang berlaku.

Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Menaker Beri Kelonggaran Bayar THR Paling Lambat H-1 Lebaran, https://www.tribunnews.com/bisnis/2021/04/26/menaker-beri-kelonggaran-bayar-thr-paling-lambat-h-1-lebaran?page=all

Sumber: Tribunnews
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 02:00 WIB
France
Prancis
3 - 1
Senegal
Senegal
Grup I - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 05:00 WIB
Iraq
Irak
1 - 4
Norway
Norwegia
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 08:00 WIB
Argentina
Argentina
3 - 0
Algeria
Aljazair
Grup J - Matchday 1
Rabu, 17 Juni 2026 | 11:00 WIB
Austria
Austria
3 - 1
Jordan
Yordania
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved