News
Mudik Dilarang, Kereta Api Indonesia Batasi Masa Berlaku Tes Genose Covid-19
PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membatasi periode waktu berlaku hasil tes negatif Covid-19 untuk para calon penumpang kereta api jarak jauh.
TRIBUNBANTEN.COM - PT Kereta Api Indonesia (Persero) mulai membatasi periode waktu berlaku hasil tes negatif Covid-19 untuk para calon penumpang kereta api jarak jauh.
Melansir TribunnewsBogor.com, Kepala Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Eva Chairunisa mengatakan, masa berlaku hasil tes negatif Covid-19 baik rapid test antigen, PCR test dan GeNose C19 saat ini hanya berlaku 1x24 jam.
Perubahan ini seiring adanya pengetatan syarat pelaku perjalanan yang diterapkan Satgas Covid-19 untuk mengendalikan transportasi sebelum, selama dan sesudah larangan mudik.
"Sebelumnya, hasil tes negatif Covid-19 untuk penumpang KA berlaku 3x24 jam," ucap Eva saat dikonfirmasi, Senin (26/4/2021).
Ia juga menyebutkan, aturan ini mulai berlaku bagi para calon penumpang KA mulai 24 April-5 Mei 2021 dan 18-24 Mei 2021.
Baca juga: Catat! Ini Lokasi di Jakarta yang Sediakan Tes Covid-19 Menggunakan Alat GeNose, di Mana Saja?
Baca juga: Pelayanan Tes Covid-19 Gunakan GeNose Kembali Ditambah di Empat Bandara, di Mana Saja?
Maka dari itu KAI mengimbau calon penumpang untuk mengatur perjalanannya dengan baik.
"Kami menyarankan untuk yang ingin melakukan perjalanan penting, agar melakukan tes Covid-19 menggunakan GeNose C19 atau rapid test antigen di stasiun KA," ucap Eva.
Baca juga: Pelayanan GeNose C19 di Empat Bandara Sudah Dimulai Hari Ini 1 April 2021, Ini Daftarnya
Baca juga: Layanan Tes GeNose C19 Diterapkan di Bandara Mulai Hari Ini, Berikut Syarat dan Prosedurnya
Dengan melakukan tes Covid-19 di stasiun KA, menurut Eva, dapat mempersingkat waktu untuk menyiapkan perjalanan dan menjadi lebih efisien.
"Di wilayah Daop 1 Jakarta, kami menyediakan dua stasiun yang memiliki layanan pemeriksaan Covid-19, yaitu di Stasiun Gambir dan Pasar Senen," ujar Eva.
Eva menyebutkan, jam operasional layanan tes Covid-19 baik rapid test antigen ataupun GeNose C19 mulai pukul 07.00 WIB sampai dengan 19.00 WIB.
Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Ada Larangan Mudik, KAI Persingkat Masa Berlaku Hasil Tes Negatif Covid-19, https://bogor.tribunnews.com/2021/04/26/ada-larangan-mudik-kai-persingkat-masa-berlaku-hasil-tes-negatif-covid-19