Larangan Mudik: Terminal Kadubanen Pandeglang Sepi Penumpang, Sopir Hanya Bisa Pasrah
Pemerintah pusat melarang mudik Lebaran 1442 Hijriah mulai dari tanggal 6-17 Mei 2021. Kebijakan itu dibuat untuk mengantisipasi lonjakan Covid
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Glery Lazuardi
Hal ini menjadi masalah yang dihadapi sopir dan masyarakat yang menggantungkan hidup melalui aktivitas di terminal.
Baca juga: Pemberlakuan Larangan Mudik Lebaran, Begini Situasi di Terminal Seruni dan Terminal Terpadu Merak
Baca juga: Gubernur Wahidin Halim Dukung Santri Boleh Mudik, Di-rapid Test dan Disortir di Terminal
"Iya kalau seperti ini kita paling menunggu kalau ada penumpang satu atau dua orang ya kita antar, tetapi kalau tidak ada ya terpaksa kita pulang tanpa bawa hasil," tegasnya.
Sementara itu, Sarmiun (40) pedagang,di dalam terminal mengatakan dagangan sudah tiga hari terakhir tidak habis dan terpaksa dibawa ke rumah.
Hal tersebut lantaran tidak ada yang membeli dagangan akibat larangan mudik yang dilakukan oleh pemerintah.
Padahal menurutnya, kondisi seperti ini, masyarakat kecil sangatlah membutuhkan uang untuk membiayai kehidupan sehari-hari.
"Kalau kayak gini terus kita yang berada di bawah akan terus terhimpit pak, terus nasib anak-anak kita bagaimana ke depannya kalau ga ada yang beli dagangannya," terangnya.
Sebelumnya, Bupati Pandeglang, Irna Narulita juga mengintruksikan melakukan penyekatan kendaraan roda empat di dalam Terminal Kadubanen.
Hal tersebut dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan mudik jelang libur Idul Fitri yang akan datang.