Ramadan 2021

Realisasi Outflow Hari Ke-17 Ramadan di Banten Baru Rp 896 Miliar, Sebagian Uang Pecahan Rp 75.000

uang pecahan khusus (UPK) 70 yang sudah keluar mencapai 50 persen dari total ketersediaan di Banten

TribunBanten.com/Amanda Putri Kirana
Kepala Tim Sistem Pembayaran Bank Indonesia Banten Sugeng Siswanto memperlihatkan UPK 75 di kantor BI, Kamis (29/4/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Amanda Putri Kirana

TRIBUNBANTEN.COM - Kantor Perwakilan Bank Indonesia (BI) Banten mencatat realisasi dana yang telah keluar (outflow) sebanyak Rp 896 miliar sejak awal Ramadan hingga hari ke-17 atau Kamis (29/4/2021).

Kepala Tim Sistem Pembayaran BI Banten Sugeng Siswanto mengatakan jumlah tersebut baru mencapai 32 persen dari total ketersediaan uang tunai selama Ramadan tahun ini, yakni Rp 2,7 triliun. 

“Pada proyeksi Rp 2,7 triliun, sebagiannya ada uang kertas pecahan Rp 75.000," ujarnya kepada TribunBanten.com, Kamis.

Menurut dia, uang pecahan khusus (UPK) 70 yang sudah keluar mencapai 50 persen dari total ketersediaan di Banten, yakni 2 juta lembar. 

Baca juga: Tempat Penukaran Uang Menjelang Lebaran 2021 di Wilayah Serang, Cilegon, Pandeglang, dan Lebak

Dana tunai yang disediakan BI Banten untuk Lebaran 2021 naik Rp 900 miliar dibandingkan tahun lalu (yoy).

Meningkatnya ketersediaan dana tersebut berdasarkan asumsi makro ekonomi terkini, proyeksi perbankan, hingga pembelanjaan pemerintah daerah pada 2021.

Tahun ini, aktivitas ekonomi di Banten mulai menggeliat dan berangsur pulih, sehingga kebutuhan masyarakat akan uang kartal diperkirakan akan bertambah.

“Sebanyak 32 persen realisasi dana yang telah teluar diprediksi akan jauh meningkat pada dua pekan menjelang Lebaran atau saat memasuki libur panjang,” ujar Sugeng.

Untuk memastikan kebutuhan uang rupiah tersedia dalam jumlah yang cukup dan kualitas layak edar, BI berkoordinasi dengan perbankan dan Penyelenggara Jasa Pengolahan Uang Rupiah (PJPUR).

Baca juga: Digitalisasi Jadi Satu Pendorong Pertumbuhan Ekonomi Banten, Bank Indonesia: Masuk Peradaban Baru

Hal tersebut juga untuk menjaga ketersediaan uang di mesin tarik uang (ATM) dan mesin setor tarik (Cash Recycling Machine). 

Syarat Penukaran Uang

Penukaran uang untuk masyarakat Banten pada tahun ini bisa dilakukan pada 12 April hingga 11 Mei 2021 di kantor BI, Jalan Raya Serang-Pandeglang No KM7 Sindangsari, Serang, Banten.

Atau di 148 titik jaringan kantor perbankan yang bekerja sama dengan BI Banten.

Ada sejumlah syarat dan ketentuan yang perlu diperhatikan, seperti membawa kartu identitas diri seperti KTP dan uang tunai yang akan ditukar.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved