PLN Mengapresiasi dan Mendukung Langkah KPK Mewujudkan Dunia Usaha Tanpa Korupsi
PLN memiliki lebih dari 54.000 pegawai dan aset mencapai Rp 1.600 triliun tersebar di seluruh pelosok Tanah Air
“Oleh karena itu KPK melakukan kegiatan, kajian, penelitian, kepada pemerintah, lembaga, dan badan usaha untuk mencegah terjadinya korupsi. Kami lakukan perbaikan sistem, penguatan sistem, sehingga sistem yang baik menutup celah korupsi,” kata Firli.

Wakil Menteri BUMN II Kartika Wirjoatmodjo mengatakan untuk mewujudkan dunia usaha dan organisasi yang inovatif, andal, dan berdaya saing, diperlukan langkah yang bernilai strategis.
Satu di antara aspeknya adalah pemberantasan korupsi.
Sesuai dengan nilai budaya AKHLAK yang dicanangkan, Kementerian BUMN senantiasa memegang teguh nilai moral dan etika dalam melaksanakan tugas.
“Pertama, kepada pemimpin usaha di BUMN kami mendorong untuk terus melakukan edukasi guna mewujudkan integritas," ucapnya.
Selain itu, juga terus mendorong BUMN untuk memastikan tata kelola perusahaan BUMN yang mendukung pemberantasan korupsi meliputi penguatan GCG, penguatan pengawasan dewan komisaris, penguatan fungsi risk management, penguatan fungsi internal audit, sesuai benchmark standar internasional.