Mudik Lebaran 2021
Tanjung Lesung, Anyer dan Lainnya Hanya Bisa Dinikmati Warga Banten, Selain Itu Akan Diputar Balik
Pembukaan destinasi wisata diyakini dapat menumbuhkan dan memulihkan perekonomian masyarakat yang telah satu tahun lebih lesu akibat dampak Covid-19.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Yudhi Maulana A
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Jelang libur panjang Hari Raya Idul Fitri 1442 Hijriah, beberapa wilayah melakukan penyekatan jalur mudik dan destinasi wisata untuk menekan penyebaran Covid-19.
Di Banten, terdapat dua daerah yang akan membuka destinasi wisata yang hanya diperbolehkan untuk dikunjungi warga lokal saja.
Dua wilayah tersebut yakni Kabupaten Pandeglang dan Kabupaten Lebak.
Pembukaan destinasi wisata diyakini dapat menumbuhkan dan memulihkan perekonomian masyarakat yang telah satu tahun lebih lesu akibat dampak Covid-19.
Di Kabupaten Pandeglang hampir semua destinasi unggulan akan dibuka untuk warga Pandeglang saja seperti Kawasan Ekonomi Khusus Tanjung Lesung, Kampung Agrinex, Taman Nasional Ujung Kulon dan masih banyak lainnya.
Sementara itu untuk daerah Lebak sendiri terdapat destinasi wisata kelas dunia yang sering sekali dikunjungi oleh masyarakat khususnya dari wilayah Jabodetabek yakni, Pantai Sawarna, Pantai Karang Bokor, Gua Maria, Kebun Teh Cikuya, Curug Kanteh dan masih banyak lainnya.
Dua kepala daerah di Kabupaten itu pun membuat regulasi yang baru untuk pembukaan destinasi wisata kali ini.
Baca juga: Wisata di Lebak Tetap Dibuka, Bupati Lebak Tak Khawatir Ancaman Tsunami Covid: Yang Penting Disiplin
Dimana yang dapat datang ke tempat wisata hanya masyarakat yang berdomisili di wilayah Banten saja.
Itu berarti untuk wilayah diluar Banten seperti Jakarta, Tangerang, Bogor, Depok dan Bekasi tidak diperkenankan masuk ke gerbang wisata dunia kelas dunia di dua daerah tersebut.
Bupati Pandeglang, Irna Narulita saat ditemui beberapa waktu yang lalu menjelaskan pelarangan bagi masyarakat dari luar Banten untuk masuk ke Pandeglang diambil sebagai bentuk antisipasi terjadinya lonjakan kasus Covid-19.
Apalagi menurutnya, larangan mudik yang dikeluarkan oleh pemerintah kali ini sangatlah tepat untuk memutuskan penyebaran Covid-19 dan segera memulihkan perekonomian masyarakat.
"Semua harus tahan diri untuk kepentingan bersama. Apalagi sekarang kasus Covid-19 kita lihat dimana-mana sedang meningkat, apabila tidak diantisipasi maka akan terjadi lonjakan kasus seperti di India," terangnya beberapa waktu lalu di Gedung Pendopo Bupati.
Baca juga: Imbau Masyarakat untuk Tidak Mudik Lebaran, Bupati Pandeglang Irna Narulita: Mohon Dimengerti
Irna mengatakan akan ada tiga titik yang akan didirikan pos pemantau untuk menyekat arus kendaraan menuju lokasi wisata di Pandeglang.
Tiga pos itu yakni pintu masuk perbatasan Cadasari yang menghubungkan Serang-Pandeglang, Carita dan Terminal Kadubanen selama 24 Jam.