Sate Beracun Berujung Maut

3 Hari Untuk Selamanya, Pertemuan Terakhir Ayah dengan Pelaku Sate Beracun yang Diancam Hukuman Mati

Sebelumnya, ayah AN sama sekali tidak mengetahui bahwa anaknya akan terlibat dalam kasus pembunuhan bermodus sate beracun.

Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Kolase Tribunjogja.com | Kompas.com | Christi Mahatma | Markus Yuwono
Polisi ungkap kasus sate maut di Bantul di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021) 

TRIBUNBANTEN.COM - NA (24), wanita asal Majalengka, Jawa Barat menjadi pelaku sate beracun yang menewaskan bocah bernama Naba Faiz Prasetya (10).

Keluarga NA tak menyangka kalau putrinya menjadi otak sate beracun yang semula menargetkan seorang polisi.

Dikutip dari TribunJabar, orangtua NA tinggal di Dusun Sukaasih, Desa Buniwangi, Kecamatan Palasah, Kabupaten Majalengka.

Ayah NA, Maman (45) mengaku baru mengetahui kasus tersebut siang ini melalui media online.

Sebelumnya, ia sama sekali tidak mengetahui bahwa anaknya akan terlibat dalam kasus pembunuhan bermodus sate beracun.

"Pasti kaget, tidak menyangka. Baru siang ini tahu dari sosmed," ujar Maman dikutip dari TribunJabar.id, Senin (3/5/2021).

Ayah tiga anak ini menyatakan, sebelum adanya informasi penangkapan terhadap anaknya, NA sempat pulang ke kediamannya di Desa Buniwangi.

Baca juga: Polisi Target Sate Beracun Baru Ungkap Sindikat Kriminal, Wanita Sakit Hati Ini Menyesal Naba Tewas

Bahkan, sebelum memasuki bulan puasa tahun ini, anaknya juga pulang ke rumah.

"Baru ketemu awal puasa ini. Di rumah selama 3 hari lalu berangkat lagi. Setiap tahun juga pulang," ucapnya.

Namun, selama di rumah, sambung Maman, anaknya tersebut cenderung berdiam diri.

Tak ada cerita-cerita terkait kesehariannya selama bekerja di Yogyakarta maupun kisah asmaranya.

"Orangnya mah baik tapi memang pendiam. Di rumah aja kemarin diam saja, tidak cerita-cerita," jelas dia.

Ia pun hanya pasrah dengan hukum yang menjerat anaknya tersebut.

Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021)
Tersangka Pengiriman Sate NA di Mapolres Bantul Senin (3/5/2021) (KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO)

AN diketahui dijerat Pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Maman berharap agar putrinya bisa mendapatkan keringanan hukuman.

Baca juga: Misteri Motif Wanita Pengirim Sate Beracun, Diduga Niat Racuni Polisi Malah Bunuh Anak Driver Ojol

Sakit Hati Ditinggal Kawin

Wanita berinisial NA (25) ditangkap di kediamannya di Potorono pada Jumat (30/04/2021).

NA merupakan warga asal Majalengka, Jawa Barat yang berniat akan membunuh Tomy, seorang penyidik berprestasi yang bertugas di Polresta Yogyakarta.

Namun, niatnya tersebut salah sasaran dan malah membunuh Naba yang telah menyantap sate yang sudah diberi racun sianida.

Dikutip dari Tribun Jogja, Direskrimum Polda DIY, Kombes Pol Burkan Rudy Satria mengatakan sate maut tersebut menewaskan Naba Faiz Prasetya pada Senin (03/05/2021),setelah disantap pada saat buka puasa.

Sate beracun tersebut dibawa pulang ayahnya, Bandiman yang merupakan driver ojek online yang didapat dari AN.

AN meminta Bandiman mengirimkan makanan ke rumah seseorang bernama Tomy di Bangunjiwo, Kasihan.

Baca juga: Dua Bukti Ini Jadi Kunci Penangkapan Wanita Pengirim Sate Beracun, Siapkan Sianida dari 3 Bulan Lalu

Namun saat itu Tomy tidak ada di lokasi.

Saat dikonfirmasi oleh Bandiman, Tomy tidak merasa memesan makanan tersebut dan merasa tidak mengenal pengirim.

Sate tersebut lantas diberikan kepada Bandiman.

Saat memberikan sate ke Badiman, ternyata AN menggunakan nama lain yakni Hamid untuk melancarkan penyamarannya.

AN meminta Badiman untuk bilang kepada Tomy kalau yang mengirim sate beracun tersebut adalah Hamid.

"Tersangka memakai nama orang lain, Hamid dari Pakualaman. Tetapi nama tersebut fiktif, random,"katanya saat jumpa pers di Mapolres Bantul, Senin (03/05/2021).

Kepada polisi, tersangka mengaku menyesal karena ada korban lain yang meninggal.

Bandiman memperlihatkan foto anaknya, Naba yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, Senin (26/4/2021)
Bandiman memperlihatkan foto anaknya, Naba yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, Senin (26/4/2021) (Kolase TribunJogja.com)

"Dia pernah bilang kalau menyesal, karena ada korban lain yang meninggal (salah sasaran),"sambungnya.

Motif tersangka mengirimkan sate racun tersebut adalah sakit hati. Tersangka sempat memiliki hubungan khusus dengan Tomy.

Namun Tomy menikah dengan perempuan lain. Hal itu yang membuat NA sakit hati.

Ia melanjutkan tersangka memperoleh sianida tersebut dari sebuah e-commerce. Kemudian ditaburkan ke bumbu sate tersebut. Pihaknya masih mendalami kasus tersebut, terutama terkait adanya sosok lain dibalik tersangka.

"Kami masih melakukan pendalaman. Segala kemungkinan itu ada,"lanjutnya.

Baru Ungkap Sindikat Curanmor

Sementara itu, Kapolresta Yogyakarta Kombes Pol Purwadi Wahyu Anggoro membenarkan jika Aiuptu Tomi merupakan penyidik di jajaran Satreskrim Polresta Yogyakarta.

Aiptu Tomi menjadi incaran pelaku upaya pembunuhan menggunakan racun yang dibubuhkan ke dalam bumbu sate pada Minggu (25/4/2021).

Penyidikan kasus itu kini masih terus berjalan, meski jajaran kepolisian telah menetapkan NA perempuan asal Majalengka, Jawa Barat, sebagai tersangka dalam kasus yang menewaskan bocah berusia 10 tahun asal Bangunharjo, Sewon, Kabupaten Bantul yang menjadi korban salah sasaran perbuatan tersangka.

Purwadi enggan menanggapi terlalu mendalam atas terungkapnya kasus upaya pembunuhan terhadap salah satu penyidik dijajarannya itu.

Dirinya mengakui belum mencermati secara rinci kasus yang sedang ditangani oleh Polres Bantul tersebut.

Namun dia tidak mengelak jika salah satu penyidiknya bernama Aiptu Tomi baru saja terancam lantaran menjadi sasaran atas upaya pembunuhan berencana menggunakan racun.

Baca juga: Terkuak Racun di Sate yang Diberi Wanita Misterius dan Tewaskan Bocah, Polisi : Ada di Racun Tikus

"Wah belum bisa komen. Harus didudukkan dulu tergantung motifnya. Pribadi atau dinas, klo pribadi kami tidak bisa ikut campur. Klo dinas pasti sudah ada SOP nya," katanya, dihubungi Tribun Jogja, Senin (3/5/2021).

Ia menambahkan, selama ini Tomi dikenal baik dan rajin di lingkungan Polresta Yogyakarta.

Bahkan, Purwadi turut mengapresiasi kinerja anak buahnya itu berkat keberhasilannya mengungkap kasus sindikat pencurian sepeda motor (Curanmor) asal Lampung pada Minggu (25/4/2021) lalu.

"Bagus, rajin. Kemarin juga baru ungkap kasus kriminal. Tanggal berapa itu ya, yang dirilis kemarin. Itu kan T ikut mengejar," tambah Purwadi.

Purwadi enggan berspekulasi bahwa upaya pembunuhan terhadap salah satu penyidiknya itu atas dasar teror, yang muncul dari beberapa kasus yang ditangani oleh Aiptu Tomi selama ini.

"Saya belum baca hasil riksanya. Semua kemungkinan bisa. Kalau hasil riksanya karena ini (motif dendam mantan kekasih) ya sudah," ucapnya.

Berita ini telah tayang di TribunJabar.id dan TribunJogja.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved