Ramadan 2021

Apa Hukum Jika Lupa Membayar Zakat Fitrah sebelum Sholat Idul Fitri? Begini Penjelasan dari Ustaz

Bagaimana hukum jika lupa membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri? Simak penjelasannya di sini.

Editor: Vega Dhini
tokopedia.com
ILUSTRASI - Zakat fitrah. 

TRIBUNBANTEN.COM - Bagaimana hukum jika lupa membayar zakat fitrah sebelum sholat Idul Fitri? Simak penjelasannya di sini.

Hukum orang yang lupa membayar zakat fitrah sebelum salat Idul Fitri dijelaskan oleh Ketua Ikatan Dai Indonesia (Ikadi) Jawa Tengah, Wahid Ahmad.

Menurutnya, orang yang lupa tersebut tidak memperhatikan waktu membayar zakat fitrah dengan baik.

Seharusnya perilaku lalai tersebut tak terjadi, karena umat Islam sudah diberi kesempatan membayar zakat satu bulan penuh.

"Orang lupa itu berarti tidak memperhatikan dengan baik."

"Kan sudah diberi kesempatan sejak awal sampai akhir Ramadhan, masa sampai lupa," ujarnya, dikutip dari YouTube Tribunnews.com, Minggu (17/5/2020).

Zakat Fitrah
Zakat Fitrah (baznas.go.id)

Menurutnya, orang yang lupa tersebut sebaiknya tetap membayar zakat fitrah saja.

"Tapi kalau itu terjadi, tetap harus dibayarkan kan namanya juga lupa."

"Tetap dibayarkan meski soal diterima atau tidak, itu nanti dikembalikan kepada Allah SWT," jelas Wahid Ahmadi.

Ia mengimbau untuk meminta ampun kepada Allah SWT atas kelalaian dalam membayar zakat fitrah.

"Yang pasti beristighfar lah, memohon ampun kepada Allah."

"Karena lupa itu lalai membayar kewajiban yang sesungguhnya tidak seberapa itu," imbuhnya.

Baca juga: Tata Cara & Niat Bayar Zakat Fitrah Lengkap Beserta Doa Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Istri, Anak

Baca juga: Niat Zakat Fitrah untuk Diri Sendiri, Beserta dengan Tulisan Arab, Latin dan Terjemahan

Pengertian dan Kadar Zakat Fitrah

Dikutip dari baznas.go.id, zakat adalah mensucikan jiwa dari kejelekan, kebatilan dan pensuci dari dosa-dosa.

Dalam Al-Quran disebutkan, “Ambillah zakat dari sebagian harta mereka, dengan zakat itu kamu membersihkan dan menyucikan mereka” (QS. At-Taubah [9]: 103).

Sumber: Tribunnews
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved