Pemkab Serang
Baznas Salurkan Insentif kepada Guru Ngaji hingga Beasiswa, Bupati Serang: Mayoritas Zakat dari ASN
Bantuan itu berupa insentif bagi nguru ngaji, pemandi jenazah, hingga beasiswa.
Penulis: desi purnamasari | Editor: Agung Yulianto Wibowo
TRIBUNBANTEN.COM, KABUPATEN SERANG - Pemkab Serang bersama Baznas Kabupaten Serang menyalurkan berbagai insentif dan bantuan yang berasal dari dana hibah dan zakat infak sedakah (ZIS).
Bantuan itu berupa insentif bagi nguru ngaji, pemandi jenazah, hingga beasiswa.
Ketua Baznas Kabupaten Serang, Wardi Muslich, mengatakan dari dana hibah Pemkab Serang, pihaknya menyalurkan insentif ke sejumlah penerima.
Baca juga: Ini Delapan Area yang Disusun Pemkab Serang untuk Diubah sebagai Upaya Pencegahan Korupsi
Insentif diberikan kepada 435 pemandi jenazah, insentif 1.392 guru ngaji, insentif 1.392 guru madrasah, bantuan 50 panti asuhan, insentif 250 petugas kebersihan, bantuan 116 lansia, beasiswa untuk 2.142 siswa dan mahasiswa, serta bedah rumah untuk 144 keluarga.
Selanjutnya bantuan untuk 198 lembaga keagamaan.
“Pemberian insentif dan bantuan kami laksanakan secara simbolis yang berasal dari dana hibah Pemkab Serang dan zakat infaq sedakah melalui Baznas Kabupaten Serang,” kata Wardi di Pendopo Bupati Serang, Senin (3/5/2021).
Selain itu, kata Wardi, secara simbolis penyerahan bantuan bedah rumah dari infak aparatur sipil negara (ASN) untuk 60 keluarga.
Baca juga: Pemkab Serang Mulai Cairkan Dana Hibah, Lembaga Keagamaan Jadi Prioritas Penerima
“Untuk bantuan beasiswa dan bedah rumah akan kami serahkan secara bertahap,” ujarnya.
Pemkab Serang bersama Baznas, juga turut menekan angka pengangguran dengan anggaran pelatihan yang bekerja sama dengan BBPLK untuk untuk 48 peserta dalam dua tahap.
“Program ini kami sebut program mencetak mustahik menjadi muzaki. Terikat dengan perjanjian, jika lulus pelatihan dan bekerja, maka harus membayar zakatnya kepada Baznas Kabupaten Serang,” ucap Wardi.
Penerimaan zakat per 1 Januari hingga 30 April sebesar Rp 3,5 miliar.
“Alhamdulillah, wabah Covid-19 tidak memengaruhi penerimaan zakat dan infak di Baznas Kabupaten Serang. Namun, penerimaan zakat fitrah dari sekolah yang akan terpengaruh karena sebagai siswa masih belajar dari rumah,” ujarnya.
Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah mengatakan, penerimaan zakat infak saat ini mayoritas berasal dari ASN.
Ia pun mendorong perusahaan di Kabupaten Serang untuk menyampaikan zakat infak melalui Baznas Kabupaten Serang.

“Terutama industri padat karya, itu harus kita dorong bersama untuk mengumpulkan dan menyerahkan zakat infaq melalui Baznas,” katanya.
Ia yakin, dengan kerja sama berbagai pihak, Baznas Kabupaten Serang akan mencapai target pengumpulan ZIS hingga Rp 14 miliar tahun ini.
“Insyaallah tercapai. Sebab, pada bulan ini, kami juga bersama akan menggelar gebyar zakat,” ujarnya.
(TribunBanten.com/Desi Purnamasari)