Sekda Nanang Saefudin Larang ASN Kota Serang Flexing di Kehidupan Sehari-hari Maupun via Medsos

Sekretaris daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memamerkan kemewahan

TribunBanten.com/Muhamad Rifky Juliana
PERINGATAN - Sekretaris daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak memamerkan kemewahan dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial, Kamis (4/9/2025). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Muhamad Rifky Juliana 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Sekretaris daerah (Sekda) Kota Serang, Nanang Saefudin memberikan peringatan kepada Aparatur Sipil Negara (ASN) agar tidak flexing atau memamerkan kemewahan dalam kehidupan sehari-hari maupun di media sosial.

Flexing adalah tindakan memamerkan kekayaan, barang mewah, atau gaya hidup yang berlebihan di media sosial untuk mendapatkan perhatian, pengakuan, atau membuat orang lain iri, dan sering kali diartikan sebagai bentuk kebiasaan negatif serta hedonisme, dengan tujuan untuk membangun citra diri atau status sosial tinggi.

Peringatan itu dilontarkan atas perintah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri), Wali Kota Serang Budi Rustandi dan Wakil Wali Kota Serang, Nur Agis Aulia.

"Saya juga menyampaikan instruksi dari Pak Wali Kota, Pak Wakil dan Kemendagri, menyikapi akhir-akhir ini agar para pejabat menyikapi, menjaga, baik lisan, perilakunya, etikanya, tidak bersifat hedonisme, jangan berlebihan," kata Nanang, Kamis (4/9/2025).

Baca juga: BKPSDM Sentil ASN Pandeglang, Minta Kurangi Gaya Hidup Mewah, Farid : Wujudkan Pola Hidup Sederhana

Ia menekankan, para ASN juga diminta untuk bijak menggunakan media sosial (medsos) dan tidak menggunggah konten yang menimbulkan kecemburuan sosial.

"Kalau pun mau ber-TikTokria atau ber-Instagramria, boleh silakan, tapi dalam rangka mendukung program kegiatan yang ada di Pemkot Serang," ucapnya.

"Misalnya sedang proses belajar mengajar, boleh dibuat semacam inovasi atau untuk memberi semangat kepada masyarakat atau edukasi," jelas Nanang.

Apabila terdapat ASN yang melanggar, maka pihaknya akan memberikan sanksi.

"Ya pertama kan teguran dulu secara lisan oleh pimpinannya, saya percaya kepada anak buah saya, pimpinan OPD tegur dululah supaya jangan mengulangi seperti itu," pungkasnya.

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved