Kirim Surat ke Pemerintah Pusat, Bupati Lebak Minta Penghentian Layanan KRL Jakarta-Rangkasbitung
Pemkab Lebak meminta operasi KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Stasiun Rangkasbitung maupun sebaliknya dihentikan untuk sementara waktu.
TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah Kabupaten Lebak meminta operasi KA commuter line atau KRL dari Stasiun Tanah Abang ke Stasiun Rangkasbitung maupun sebaliknya dihentikan untuk sementara waktu.
Upaya itu dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan penumpang dari dan menuju ke Rangkasbitung, Lebak.
Baca juga: KRL Tak Berhenti di Stasiun Tanah Abang Mulai Senin Ini, Berikut Rekayasa Jalurnya
Baca juga: FOTO-FOTO Suasana Pasar Tanah Abang, Warga Berkerumun Demi Beli Baju Lebaran
Bupati Lebak Banten Iti Octavia Jayabaya mengaku sudah mengirimkan surat permohonan pemberhentian KRL selama pelarangan mudik dari tanggal 6 sampai 17 Mei 2021.
Surat dikirimkan ke Satuan Gugus Tugas (Satgas) Covid-19, Kementrian Perhubungan dan PT Kereta Commuter Indonesia.
"Surat sudah kami sampaikan menindaklanjuti surat instruksi menteri menutup akses terkait pelaksanaan mudik 2021," kata Iti kepada wartawan di Kota Serang, Minggu (2/5/2021).
Menurut dia, operasi kereta itu bisa ditutup atau mungkin dilakukan pembatasan-pembatasan di periode larangan mudik Lebaran itu.
Dia menjelaskan, Stasiun Rangkasbitung merupakan pintu masuk masyarakat dari berbagai daerah terutama dari wilayah Jabodetabek.
"Mobilitas ke Lebak itu banyaknya arusnya lewat KRL. Stasiun Rangkasbitung ini kan stasiun besar juga, stasiun dari Tanah Abang, dari Maja dari Tenjo, dari Cisauk ke kita, jalur kereta apinya," kata Iti.
Setelah mengirim surat, saat ini, Pemkab Lebak menunggu jawaban dari Satgas Covid-19 maupun Kemenhub, terkait operasional KA Commuter Line Jakarta-Lebak.
Dia mengharapkan dalam waktu dekat sudah ada jawaban agar Pemkab Lebak menyiapkan langkah-langkah antisipasinya.
"Tinggal nanti jawabannya apakah pembatasan, misalkan jumlah jam operaasionalnya dikurangi terutama pada puncak arus mudik sampai tanggal 18 Mei. Apakah perlu adanya penutupan atau tidak," ujar Iti.
Belum lagi, lanjut Iti, mobilitas masyarakat dari wilayah Sumatera, Cilegon, hingga Serang menuju Lebak juga ada Kereta Api Lokal Merak-Rangkasbitung.
"Di kita juga kan ada Kereta api lokal juga kan dari Merak, Serang ke kita juga. Moga moga minggu ini suratnya sudah dibalas," jelasnya.
Baca juga: Viral Video Pasar Tanah Abang Padat Pengunjung, Ternyata Pengguna KRL Belanja Keperluan Lebaran
Itu mengungkapkan, permintaan pengehentian operasional kereta api disampaikan guna menekan dan mengendalikan penyebaran Covid-19 di Kabupaten Lebak.
Lebak kini sudah masuk zona kuning atau resiko penularan rendah dengan jumlah kasus positif 3362 orang.
"Lebak sudah dalam kondisi zona kuning. Jangan sampai pasca Lebaran terjadi peningkatan (kasus Covid-19) lagi," tandasnya.