Lonjakan Kasus Covid-19 karena Aktivitas di Rumah Ibadah, Perhatikan Prokes dan Bawa Sajadah Sendiri
Selama satu minggu terakhir telah terjadi lonjakan kasus coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
TRIBUNBANTEN.COM - Selama satu minggu terakhir telah terjadi lonjakan kasus coronavirus disease 2019 (Covid-19) di Indonesia.
Berdasarkan data dari situs covid19.go.id pada Minggu (2/5/2021), total sudah ada 1.677.274 kasus Covid-19 di Indonesia.
Tiga hari sebelumnya, penambahan kasus berada di angka 4-5 ribu.
Kasus positif corona pada Hari ini Minggu (2/5/2021), bertambah sebanyak 4.394 pasien.
Adapun, pasien sembuh bertambah sebanyak 3.740 orang.
Sehingga, jumlah angka kesembuhan berjumlah 1.530.718 orang.
Sementara, kasus kematian bertambah 144 jiwa pada hari ini.
Angka penambahan itu membuat jumlah kasus berujung kematian menjadi 45.796.
Berdasarkan temuan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, meningkatnya angka positif Covid-19 itu karena masyarakat lengah menjalankan protokol kesehatan di tempat ibadah.
Hal ini disampaikan berdasarkan temuan munculnya dua klaster Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang diduga berasal dari kegiatan Salat Tarawih berjamaah.
Sebagai upaya mengantisipasi terpapar Covid-19 saat berada di tempat ibadah, para jamaah diminta membawa sajadah atau alas salat masing-masing.
"Masyarakat harus semakin sadar membawa sajadah sendiri ketika salat dan untuk tetap menjaga protokol kesehatan selama melaksanakan salat di masjid," ujar Founder/CEO Zada, Akmal Mufrizal.
Zada bekerjasama dengan Indonesian Islamic Youth Economic Forum (ISYEF) mengadakan “ISYEF x Zada Berbagi Sajadah''.
Program bagi-bagi sajadah ini dilakukan saat menjelang berbuka puasa di Masjid Cut Meutia, Menteng, Jakarta Pusat pada Jumat, 30 April 2021.
Acara ini dibuat dalam rangka meningkatkan kesadaran umat Islam untuk kembali beribadah ke masjid dengan membawa sajadah milik pribadi.
Program pembagian sajadah gratis ini sebagai bentuk upaya pencegahan Covid-19.
"Program ini bertujuan mendukung penerapan protokol kesehatan guna memutus mata rantai Covid-19," ujarnya.
Selama ini, pihaknya telah konsisten memakmurkan masjid dan Zada juga memiliki program 1 juta sajadah.
"Jadi saya rasa ini kolaborasi yang baik untuk masyarakat," kata dia.
Zada berupaya mengukuhkan diri sebagai brand sajadah nomor 1 di Indonesia, tidak khusus pada sajadah travel tetapi pada semua jenis sajadah.
Pada Ramadan ini, Zada meluncurkan produk sajadah terbaru yaitu sajadah bulu premium yang telah terjual ribuan lembar.
Selain Berbagi Sajadah, ISYEF juga telah memiliki berbagai kegiatan, salah satunya donasi makanan yang dilakukan secara rutin setiap pekan di hari Jumat yang bertajuk
Kotak Berbagi ISYEF.
Sementara, Ketua Umum ISYEF Muhammad Atras Mafazi mengapresiasi Zada yang telah berkolaborasi dengan ISYEF sehingga program berbagi sajadah ini terlaksana.
“Kami berterima kasih kepada Zada yang telah berkolaborasi dengan mensponsori acara berbagi sajadah ini. Sebagai organisasi yang lekat dengan masjid, kami turut senang dengan adanya pihak-pihak yang mendukung kegiatan di masjid tetap berlangsung, terutama dengan memerhatikan protokol kesehatan,” ungkap Atras.
Baca juga: Berikut Cara Pakai Masker Ganda yang Tepat, Lebih Efektif Cegah Covid-19
Baca juga: Hari Buruh 2021: Puluhan Orang Diamankan, Pekerja Hadapi Tantangan Berat Akibat Pandemi Covid-19
Potensi Lonjakan Covid-19 di Indonesia
Jubir vaksinasi Covid-19 Siti Nadia Tarmizi mengatakan, pemerintah terus mengantisipasi kejadian lonjakan kasus Covid-19.
Ia menuturkan, biasanya jumlah kasus di Indonesia antara di bawah 5 ribu atau 4 ribu, atau paling sedikit 5.500. Kemarin faktanya meloncat sebanyak 5.800 kasus artinya ada tambahan sebanyak 600 kasus.
Grafik kasus mulai turun sejak awal Februari terus sampai dengan Maret, di April terlihat ada sedikit kenaikan.
“Ini yang tentunya selalu kita harapkan bahwa penurunan kasus betul-betul kita bisa turunkan ke titik yang paling rendah, dan kita tekan supaya tidak ada terjadi lonjakan kasus. Kami Ingatkan kemarin terjadi penambahan sebanyak 600 yang tentunya harus menjadi kewaspadaan,” tegas Nadia pada konferensi pers secara virtual, Jumat (30/4).
Sejauh ini, Kemenkes telah mendeteksi adanya 10 kasus varian baru B 177 di Indonesia.
Temuan ini harus menjadi perhatian bersama karena varian baru tersebut ada yang sudah merupakan transmisi lokal.
Transmisi lokal varian B177 sudah terjadi di Kabupaten Karawang, di Provinsi Sumatera Selatan, Provinsi Sumatera Utara, dan Provinsi Kalimantan Selatan.
Salah satu antisipasi mencegah terjadinya lonjakan kasus serta mengatasi penularan varian baru, dengan pembatasan mobilitas.
“Sehingga kembali lagi pembatasan menjadi kunci utama kita untuk mengatasi varian dan penyebaran dari varian baru ini. Kita melihat bahwa mobilitas yang tinggi akan menyebabkan lonjakan kasus sementara mobilitas yang rendah itu akan menekan laju penularan,” ungkap dia.
Baca juga: Cara Memakai Masker yang Benar, Lebih Efektif Cegah Covid-19, Ini Cara Pakai Masker Ganda yang Tepat
Baca juga: WAJIB TAHU! Ini 4 Gejala Awal Terjangkit Covid-19, Waspadai 4 Pertanda Jika Terkena Virus Corona
Peningkatan kasus yang terjadi di berbagai negara menjadi kewaspadaan bersama.
Kasus di India yang saat ini sudah hampir mencapai angka 18 juta kasus virus corona, dengan 200 ribu sampai 300 ribu konfirmasi kasus positif per hari, serta kematian yang terjadi setiap 4 menit.
"India menjadi pembelajaran untuk Indonesia jangan sampai mengalami hal yang sama," ucap perempuan berhijab ini.
Ada beberapa negara seperti Turki sudah memasuki kondisi lockdown akibat adanya peningkatan kasus, juga Jepang sudah mencapai 1000 kasus infeksi barunya, kemudian Singapura ada 16 kasus komunitas di Singapura.
“Perlu kembali kami tekankan bahwa negara-negara ini terutama negara-negara yang bertetanggaan dengan kita berada di Asia sudah melakukan kewaspadaan dan sudah memperlihatkan adanya peningkatan kasus COVID-19,” ucap dr. Nadia.
Ia menambahkan walaupun sudah membatasi mobilitas harus tetap melaksanakan protokol kesehatan. Hal itu adalah kunci untuk menekan laju penularan.
Patuhi Protokol Kesehatan di Tempat Ibadah
Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas menanggapi munculnya dua klaster Covid-19 di Kabupaten Banyumas, Jawa Tengah yang diduga berasal dari kegiatan Salat Tarawih berjemaah.
Yaqut meminta masyarakat tidak lengah dalam menjalankan protokol kesehatan di rumah ibadah.
“Kasus di Banyumas ini menjadi pelajaran berharga bagi kita semua untuk jangan pernah lengah dalam menjalankan prokes demi terjaganya keselamatan jiwa bersama," ujar Yaqut melalui keterangan tertulis, Jumat (30/4/2021).
Yaqut mengatakan Kementerian Agama sejak awal telah menerbitkan Surat Edaran (SE) Nomor 04 tahun 2021 tentang Panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M.
Edaran tersebut antara lain mengatur pengurus masjid atau musala dapat menyelenggarakan kegiatan salat fardu lima waktu, Salat Tarawih dan Witir, tadarus Alquran, serta iktikaf dengan pembatasan jumlah kehadiran paling banyak 50 persen dari kapasitas masjid atau musala.
Itu pun harus dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, menjaga jarak aman 1 meter antarjamaah, dan setiap jamaah membawa sajadah atau mukena masing-masing.
"Sebab, potensi penyebaran virus bisa dari mana saja. Ini yang harus diantisipasi bersama. Saya minta Kakanwil Kemenag Provinsi, Kepala Kankemenag Kab/Kota, hingga penyuluh KUA untuk mengintensifkan sosialisasi dan edukasi pelaksanaan panduan Ibadah Ramadan dan Idul Fitri 1442 H/2021 M yang berlangsung dalam situasi pandemi,” kata Yaqut.
Baca juga: UPDATE Banten Tempati Urutan ke-7 Kasus Covid-19 Terbanyak di Indonesia
Baca juga: Satgas Covid-19 Ingatkan Bahaya Penularan Melalui Orang Tanpa Gejala saat Mudik Lebaran 2021
Kegiatan pengajian, ceramah, taushiyah, kultum Ramadan dan kuliah subuh, paling lama dengan durasi waktu 15 menit.
Peringatan Nuzulul Quran di masjid/musala juga harus dilaksanakan dengan pembatasan jumlah audiens paling banyak 50% dari kapasitas ruangan dengan penerapan protokol kesehatan secara ketat.
Dirinya meminta pengurus atau pengelola masjid atau musala wajib menunjuk petugas khusus untuk mengawal penerapan protokol kesehatan.
Sehingga, jika ada petugas maka ketika diketahui ada jamaah yang sedang tidak sehat seperti halnya di Banyumas, jamaah tersebut tidak diizinkan masuk untuk menjaga jamaah lain.
“Catatan pentingnya, kegiatan ibadah Ramadan di masjid atau musala, seperti Salat Tarawih, Witir, tadarus Alquran, iktikaf, dan Peringatan Nuzulul Quran tidak boleh dilaksanakan di daerah yang termasuk kategori zona merah dan zona oranye penyebaran Covid-19 berdasarkan penetapan pemerintah daerah setempat,” kata Yaqut.
Selain memastikan jamaah menerapkan prokes, katanya, petugas yang ditunjuk juga melakukan penyemprotan disinfektan secara teratur dan menyediakan sarana cuci tangan di pintu masuk masjid.
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul UPDATE Corona di Indonesia Hari Ini, Minggu 2 Mei 2021: Tambah Kasus Positif 4.394, Total 1.677.274
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Muncul Klaster Covid-19 di Banyumas, Menteri Agama Ingatkan Penerapan Protokol Kesehatan di Masjid
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul Kemenkes Waspadai Lonjakan Kasus Covid-19 seperti India