Sate Beracun Berujung Maut

Pak RT Ungkap NA dan Penyidik Sudah Nikah Siri, Pernah Tinggal Bareng, Tapi Ayah Beber Fakta Lain

Fakta terbaru dari wanita pengirim sate beracun berinisial NA (25) yang dikabarkan sudah menikah siri dengan penyidik senior, T.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A
kolase KOMPAS.COM/MARKUS YUWONO/Facebook
Beredar foto diduga NA (25), pelaku pengirim sate beracun ke anggota polisi namun malah menewaskan bocah SD asal Bantul, Yogyakarta 

Saat ini pihak kepolisian sedang mencari sosok R yang menjadi dalang di balik ide nekat NA meracuni T.

Ngadi menyebut R belum ditemukan lantaran ponselnya mati.

Ia pun menyebut adanya kemungkinan tersangka baru dan sedang melakukan penyelidikan.

"Pengakuan mbak NA seperti itu, tapi harus dibuktikan lagi. Saat ini hpnya mati. Ya kemungkinan bisa (tambahan tersangka), kami belum bisa pastikan," jelas Ngadi.

NA dan Tomy diketahui memang pernah menjalin hubungan.

Baca juga: 3 Hari Untuk Selamanya, Pertemuan Terakhir Ayah dengan Pelaku Sate Beracun yang Diancam Hukuman Mati

Namun NA ditinggalkan setelah Tomy memutuskan untuk menikahi wanita lain.

Menurut Burkhan tersangka lebih banyak diam saat dilakukan pemeriksaan.

Burkhan menyebut butuh waktu lebih kurang selama empat hari untuk melakukan penangkapan terhadap tersangka.

Sianida Dibeli Online Sejak 3 Bulan Lalu

Burkhan juga mengkonfirmasi bahwa benar kandungan racun yang ada di bumbu sate tersebut adalah kalium sianida (KCN).

NA membeli racun itu melalui toko online.

"Makanya kami sebut ini sebagai pembunuhan berencana,"

"Karena racun tersebut sudah dibeli sejak tiga bulan lalu,"

"Selain itu dia sengaja memesan ojek online tanpa aplikasi," jelas Burkhan.

Atas perbuatan kejinya itu, NA disangkakan pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman pidana mati atau seumur hidup atau paling lama 20 tahun.

Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, Senin (26/4/2021).
Bandiman memperlihatkan foto anaknya yang meninggal usai menyantap paket sate misterius, Senin (26/4/2021). (Tribun Jogja/Miftahul Huda)
Halaman
1234
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved