UPDATE Anak di Lebak Dipukuli Ayah Tiri Karena Takjil, Polisi Ungkap Adanya Dugaan Pencurian
Pelaku terus mencecar anaknya menanyakan dimana handphone yang telah dicurinya sembari terus memukul.
Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan
TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Viral kasus ayah tiri di Kampung Cirangrang, Desa Sukanagara, Kecamatan Muncang, Kabupaten Lebak, memukul dan membenturkan kepala anak perempuannya berusia 10 tahun ke tiang rumah hingga pingsan dan trauma.
Semula, diinformasikan pada Kamis, 29 April 2021, pelaku meminta istrinya, Nurmah (27), untuk mengantar takjil berbuka puasa ke rumah ibunya.
Namun, karena sedang sibuk mencuci pakaian di sungai, sang istri meminta RM yang mengantarkan takjil tersebut.
Pelaku tidak suka anak tirinya yang mengantarkan takjil berbuka puasa kepada ibunya hingga akhirnya dia menghajar korban hingga pingsan.
Korban, RM (10), didampingi bibinya, Rumamah (43), melaporkan perbuatan ayah tirinya, S (33) ke Polres Lebak pada Senin (3/5/2021) kemarin.
Polres Lebak melakukan penyelidikan dan menangkap ayah tiri tersebut.
Namun, setelah dilakukan pendalaman penyidikan disertai pemeriksaan para saksi, polisi menemukan fakta baru soal penyebab penganiayaan ayah tiri terhadap anak malang tersebut.
Baca juga: Cuma Gara-Gara Antar Takjil, Bocah SD Asal Lebak Dipukuli Ayah Tiri Hingga Pingsan
Kasat Reskrim Polres Lebak, AKP Indik Rusmono mengungkapkan penyebab utama pelaku menganiaya anaknya bukan karena salah mengantarkan takjil.
Kejadian sebenarnya bermula saat anak pelaku lainnya berinisial H melaporkan kepada pelaku bahwa RM telah mencuri handphone tetanggannya.
Handphone si tetangga hilang pada Kamis (29/4/2021) pukul 06.30 WIB atau sebelum RM mengantarkan takjil ke rumah neneknya.

Anak berinsial H itu pun berkata kepada pelaku agar RM tidak dilindungi karena sudah mencuri handphone tetangga.
Baca juga: Pengakuan Bocah Korban Penganiayaan di Lebak, Dianiaya Ayah Tiri Usai Antar Hidangan Buka Puasa
"Anaknya bilang ke pelaku agar jangan dilindungi korban karena ia telah mengambil handphone milik tetangganya," ungkap AKP Indik Rusmono saat dihubungi TribunBanten.com, Selasa (4/5/2021).
Pelaku sempat bingung dan terus menanyakan kebenaran kabar itu kepada anaknya yang berinsial H itu.
Namun, tidak berselang lama, pelaku dipanggil warga untuk untuk menemui tetangga yang kehilangan handphone tersebut. Jarak rumah keduaya hanya 30 meter.