Larangan Mudik, Pemkot Serang Buat Aturan Perjalanan ke Luar Kota, Berikut Daftarnya

Pemerintah Kota Serang memberlakukan mudik lokal pada masa larangan mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran 2021 akan dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Wali Kota Serang Syafrudin 

Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin

TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Pemerintah Kota Serang memberlakukan mudik lokal pada masa larangan mudik Lebaran 2021.

Larangan mudik Lebaran 2021 akan dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Wali Kota Serang Syafrudin mengatakan warga Kota Serang hanya boleh bepergian ke wilayah Kabupaten Serang, Kota Cilegon, Kabupaten Pandeglang, dan Kabupaten Lebak.

Sedangkan, untuk ke wilayah Tangerang Raya meliputi Tangerang Selatan, Kabupaten Tangerang, dan Kota Tangerang tidak diperbolehkan.

Hal serupa juga berlaku bagi warga Tangerang Raya yang akan masuk ke wilayah Kota Serang.

"Kecuali (perjalanan,-red) ke Kabupaten Serang, Cilegon, Pandeglang atau Lebak itu boleh," ujarnya, saat ditemui di gedung Aula Setda Kota Serang lantai 3, Selasa (4/5/2021).

Baca juga: Jelang Larangan Mudik, Ratusan Warga Madura Pulang Kampung, Terminal Poris Tangerang Membludak

Baca juga: BREAKING NEWS - H-1 Pelarangan Mudik, Penumpang di Pelabuhan Merak Membludak Rabu Dini Hari

Pernyataan itu disampaikan di acara rapat Forum Pimpinan Daerah (Forkopimda) di gedung Aula Setda Kota Serang lantai 3.

Wali Kota Serang Syafrudin bersama dengan jajaran Forkopimda mendukung kebijakan pemerintah pusat.

"Ini kita sudah sepakati bersama bahwa mulai tanggal 6-17 baik PNS maupun masyarakat, ini dilarang mudik," ujarnya.

Untuk mengawasi arus orang masuk-keluar dari Kota Serang, pihaknya sudah menyiapkan tujuh titik posko pengamanan di Kota Serang.

Tujuh titik posko pengamanan itu berada di Serang Barat, Serang Timur, Alun-alun, Rest area, KSB, dan Palima.

Pada saat pelaksanaan anggota personil gabungan yang terdiri dari unsur Dinas Perhubungan, Satpol PP, TNI-Polri, BPBD dan lainnya disiagakan selama 1X24 jam di posko pengamanan. .

Selain itu, dalam poin selanjutnya Wali Kota Serang mengatakan Pemkot Serang tidak melaksanaan salat Idul Fitri di Alun-alun atau Stadion Maulana Yusuf.

Baca juga: H-2 Pelarangan Mudik, Ratusan Pemudik Berangkat dari Terminal Poris Plawad Tangerang Setiap Hari

Baca juga: Stasiun Rangkasbitung Tetap Beroperasi di Masa Larangan Mudik, Prokes Bakal Diperketat

Menurut dia, pelaksanaan ibadah salat Idul Fitri dilakukan di masjid-masjid di sekitar lingkungan masyarakat.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 1/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 00:00 WIB
Germany
Jerman
7 - 1
Curacao
Curacao
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 03:00 WIB
Netherlands
Belanda
2 - 2
Japan
Jepang
Grup E - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 06:00 WIB
Ivory Coast
Pantai Gading
1 - 0
Ecuador
Ekuador
Grup F - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 09:00 WIB
Sweden
Swedia
5 - 1
Tunisia
Tunisia
Grup H - Matchday 1
Senin, 15 Juni 2026 | 23:00 WIB
Spain
Spanyol
VS
Cape Verde
Tanjung Verde
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved