Larangan Mudik, Pemkot Serang Buat Aturan Perjalanan ke Luar Kota, Berikut Daftarnya

Pemerintah Kota Serang memberlakukan mudik lokal pada masa larangan mudik Lebaran 2021. Larangan mudik Lebaran 2021 akan dimulai pada 6-17 Mei 2021.

Tayang:
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Glery Lazuardi
TRIBUNBANTEN/AHMADTAJUDIN
Wali Kota Serang Syafrudin 

"Kalau di Masjid-masjid dipersilahkan, karena ini sudah sesuai aturan Menteri Agama," katanya.

Kampung Ramadhan yang biasa dilakasanakan di stadion kini tidak dizinkan. Para pedagang yang biasa berdagang tidak diperbolehkan berjualan di sana.

"Semua kepala daerah tidak mengizinkan kerumunan. Ini menjadi atensi dari Pemerintah Pusat," ujarnya.

Baca juga: H-2 Larangan Mudik, Penumpang di Terminal Pakupatan Mulai Ramai

Baca juga: Ada Larangan Mudik 6-17 Mei, PT KAI Tetap Beroperasi untuk Tujuan Ini dengan Ketentuan Tertentu

Pihaknya juga akan melakukan monitoring pusat perbelanjaan dalam waktu dekat ini karena sudah menjadi sorotan publik dan atensi pemerintah pusat.

"Kami akan mengimbau para pengunjung untuk mematuhi protokol kesehatan dan kapasitas harus 50 persen," tambahnya.

Sumber: Tribun Banten
Halaman 2/2
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

Update Jadwal & Skor
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 02:00 WIB
Belgium
Belgia
VS
Egypt
Mesir
Grup H - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 05:00 WIB
Saudi Arabia
Arab Saudi
VS
Uruguay
Uruguay
Grup G - Matchday 1
Selasa, 16 Juni 2026 | 08:00 WIB
Iran
Iran
VS
New Zealand
Selandia Baru
Lihat Selengkapnya
Semua Jadwal Laga
Memuat video…
© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved