Beredar Daftar Pertanyaan TWK KPK yang Singgung LGBT Hingga Habib Rizieq, Novel Dikabarkan Tak Lolos
Kata Feri, keinginan tes lebih banyak dari kehendak pimpinan KPK melalui peraturan komisi, sehingga secara administrasi bermasalah.
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
Perubahan status tersebut merupakan dampak UU KPK hasil revisi.
Pegawai KPK diwajibkan menjadi ASN maksimal 2 tahun sejak UU tersebut disahkan pada 17 September 2019.
Sementara Sekretaris Jenderal KPK Cahya H Hareffa menegaskan hasil Tes Wawasan Kebangsaan dalam alih status pegawai menjadi ASN belum dibuka.
Hasil yang diterima dari BKN pada 27 April 2021 itu masih tersegel rapi di Gedung Merah Putih KPK.
Hasil tes tersebut merupakan penilaian terhadap 1.349 pegawai KPK yang telah ikuti tes asesmen.
Tes ini menjadi syarat bagi pegawai untuk bisa alih status jadi ASN sebagaimana diatur dalam Peraturan
Baca juga: Penyidik KPK Diduga Peras Wali Kota Tanjungbalai, Minta Rp 1,5 Miliar dan Sempat Geledah Rumah
Komisi Nomor 1 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pengalihan Pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi menjadi Pegawai Aparatur Sipil Negara.
"Saat ini hasil penilaian Asesmen TWK (Tes Wawasan Kebangsaan) tersebut masih tersegel dan disimpan aman di gedung Merah Putih KPK dan akan diumumkan dalam waktu dekat sebagai bentuk transparansi kepada seluruh pemangku kepentingan KPK," kata Cahya dalam keterangannya, Selasa (4/5/2021).
Ia meminta kepada media dan publik untuk mengacu pada informasi resmi dari KPK terkait proses alih status tersebut.
"Kami menegaskan agar media dan publik berpegang pada informasi resmi kelembagaan KPK," kata Cahya.
Berikut daftar pertanyaan TWK KPK yang beredar di kalangan wartawan:
1. Saya memiliki masa depan yang suram
2. Saya hidup untuk menebus dosa-dosa masa lalu
3. Semua orang Cina sama saja
4. Semua orang Jepang kejam
