Mudik Lebaran 2021

Pengendara Mobil Disuruh Putar Balik di Tol Cikupa, Tidak Memiliki SIKM, Keluar-Masuk Banten Dijaga

Bagi mereka yang tidak memiliki SIKM harus memutar kembali kendaraannya. Ada yang kami keluarkan dari pintu tol Pasar Kemis

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Agung Yulianto Wibowo

Laporan wartawan Tribunbanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, BANTEN - Sejumlah kendaraan yang mengantre di depan gerbang pintu Tol Cikupa harus memutar balik mobilnya karena terjaring Operasi Ketupat 2021.

Penyekatan arus mudik sudah berlaku mulai Kamis (6/5/2021) pukul 00.

Pengendara yang berada di luar wilayah aglomerasi harus memutar arah jika tidak memiliki surat izin keluar masuk (SIKM).

Kepala Induk PJR Serang Korlantas Polri AKP Denny Catur Wardhana mengatakan pihaknya sudah melakukan penyekatan kendaraan yang keluar-masuk menuju Banten.

"Bagi mereka yang tidak memiliki SIKM harus memutar kembali kendaraannya. Ada yang kami keluarkan dari pintu tol Pasar Kemis," katanya, Kamis.

Selain itu, terjadi kenaikan volume kendaraan yang masuk menuju Jakarta di pintu Tol Cikupa, yaitu mencapai 19.372  unit atau naik 25,33 persen dari hari biasanya.

Dari gerbang Tol Merak jumlah kendaraan yang masuk ke arah Merak mencapai 2.892 unit atau turun 5,92 persen dari hari biasanya.

Jumlah kendaraan yang keluar dari arah Jakarta mencapai 3.109 unit atau naik 24,55 persen.

"Kami mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudik dan tetap mengikuti peraturan dari pemerintah dalam rangka memutus mata rantai penyebaran Covid-19," ujarnya.

Kapolda Banten Kunjungi Merak

Larangan mudik mulai diberlakukan Kamis (6/5/2021) mulai pukul 00.00 malam hari ini.

Kapolda Banten Irjen Pol Rudy Heriyanto Adi Nugroho mendatangi Pelabuhan Merak, Kota Cilegon, Kamis dini hari.

Menurut pantauan TribunBanten.com, Kamis dini hari, Ira datang terlebih dahulu.

Setelah itu, baru disusul kedatangan Rudy yang mengendarai mobil Toyoya Land Cruiser.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved