BREAKING NEWS: Pria Ngaku Polisi Ancam Tembak Pemotor di SPBU Lebak Ditangkap, Ini Tampangnya

Dari pendalaman penyidikan, Indik memastikan J bukan anggota Polda Banten. Pelaku hanya warga biasa dan bekerja swasta.

Penulis: Marteen Ronaldo Pakpahan | Editor: Abdul Qodir
Kompas.com/Acep Nazmudin
Pelaku penganiayaan dan mengaku anggota Polda Banten ditangkap, Jumat (7/5/2021). Pelaku (tengah) dihadirkan di Polres Lebak. 

Laporan wartawan TribunBanten.com, Marteen Ronaldo Pakpahan

TRIBUNBANTEN.COM, LEBAK - Setelah dilakukan pencarian selama beberapa hari, pelaku yang videonya viral mengaku anggota Polda Banten hingga mengancam menembak dan menganiaya pemotor di SPBU Cibadak, Lebak, akhirnya ditangkap polisi.

Pelaku, JN (41), ditangkap petugas Polres Lebak di rumahnya di Kecamatan Cipeucang, Kabupaten Pandeglang, Banten, Jumat (7/5/2021) pagi.

"Sudah hari ini ditangkap dikediamannya dan pelaku menyesal atas perbuatannya," ujar Kasat Reskrim Polres Lebak, Iptu Indik Rusmono saat dihubungi, Jumat (7/5/2021).

Pelaku penganiayaan dan mengaku anggota Polda Banten (kanan) di SPBU di Lebak ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak, Jumat (7/5/2021). 
Pelaku penganiayaan dan mengaku anggota Polda Banten (kanan) di SPBU di Lebak ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak, Jumat (7/5/2021).  (Ist)

Menurutnya, pelaku berhasil diamankan berkat bantuan CCTV yang berada di lokasi kejadian sehingga memudahkan penyidik untuk menangkap pelaku.

Dari pendalaman penyidikan, Indik memastikan J bukan anggota Polda Banten. Pelaku hanya warga biasa dan bekerja swasta. 

Baca juga: Viral Video Seorang Ibu Malak Uang Parkir Hingga Pukul Kepala dan Berkata Kasar ke Pengendara

Pelaku hanya mengaku-ngaku sebagai anggota lantaran emosi saat menganiaya korban.

"Dia bukan polisi atau anggota Polda Banten," tandasnya.

  

Pelaku penganiayaan dan mengaku anggota Polda Banten (kanan) di SPBU di Lebak ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak, Jumat (7/5/2021). 
Pelaku penganiayaan dan mengaku anggota Polda Banten (kanan) di SPBU di Lebak ditangkap dan menjalani pemeriksaan di Mapolres Lebak, Jumat (7/5/2021).  (Ist)

  

Selain itu, tidak ditemukan senjata api dari pelaku. Dia hanya menggertak atau pura-pura mengancam menembak saat kejadian hari itu.

Atas perbuatannya, J kini telah ditetapkan sebagai tersangka dengan dijerat Pasal 352 Tentang penganiayan dengan ancaman pidana 3 bulan

Kini, pelaku telah diamankan di Mapolres Lebak untuk proses penyidikan lebih lanjut.

    

Kronologi

Viral video pengendara mobil mengaku anggota Polda Banten mengancam pengendara motor di SPBU Rangkasbitung
Viral video pengendara mobil mengaku anggota Polda Banten mengancam pengendara motor di SPBU Rangkasbitung (Instagram @dans.yuhandan)
Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved