Larangan Mudik 2021
Happy Ending, Pemuda Asal Klaten Yang Kena Penyekatan Itu Bisa Lamar Pujaan Hati
"Dan di sana saya bertemu dan ditanyai langsung oleh rombongan Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo," kata Agus, Jumat (7/5/2021).
TRIBUNBANTEN.COM - Viral rombongan keluarga asal Kabupaten Klaten Jawa Tengah yang hendak lamaran ke Madiun Jawa Timur terkena operasi penyekatan larangan mudik Lebaran 2021 di pos Mantingan, Kabupaten Ngawi, Jatim, pada Kamis (6/5/2021).
Diberitakan, Agus Suryadi (23) pun batal melangsungkan prosesi lamaran lantaran mobil travel yang ditumpanginya bersama keluarga diputar balik oleh petugas setelah hanya Agus mempunyai surat rapid test.
Agus Suryadi mengklarifikasi kejadian yang dialami dirinya bersama keluarganya hari itu.
Ia membantah dirinya diminta oleh petugas untuk putar balik dan kembali ke Klaten. Ia pun membantah bahwa acara melamar kekasihnya batal.
Agus menceritakan kronologi secara lengkap kejadian tersebut.
Awalnya rombongan yang terdiri 18 orang dengan mobil travel itu hendak pergi ke Dusun Bangsal, Desa Widodaren, Kecamatan Gerih, Kabupaten Ngawi, Jatim.
Baca juga: Baru Dapat Sedikit, Polisi Antisipasi Serangan Pemudik Malam Hari di Pertigaan Gerem Cilegon
Keberangkatan mereka dimulai Klaten dengan menempuh jalur via tol.
Kemudian sesampainya di Exit Tol Sragen, rombongan diberhentikan Satlantas Polres Sragen guna pemeriksaan dan swab test di tempat dan ditangani pihak puskesmas setempat, yakni Puskesmas Sidoharjo Sragen.
"Dan di sana saya bertemu dan ditanyai langsung oleh rombongan Gubernur Jawa Tengah, Bapak Ganjar Pranowo," kata Agus, Jumat (7/5/2021).
Rombongan dari Gubernur Ganjar meminta perwakilan dari keluarga Agus untuk swab test.
Agus kemudian mengajukan diri untuk dites yang dilakukan secara gratis dan hasilnya negatif.
"Saya dan rombongan bertanya, apakah dengan bukti swab tersebut bisa untuk melanjutkan perjalanan dan bisa menempuh nanti penyekatan di perbatasan Mantingan? Satlantas Sragen menjawab bisa," ucapnya sembari menirukan percakapannya dengan petugas kala itu.
Baca juga: Pemudik Nekat Menumpang Truk Sayur Agar Lolos Penyekatan Larangan Mudik, Bayar Rp 50 Ribu
Agus mengaku sejak dari awal keberangkatan, dirinya tidak mengetahui diperlukan surat hasil bebas Covid-19 sebagai syarat perjalanan selama pemberlakukan penyekatan mudik.
Rombongan kemudian melanjutkan perjalanan hingga sesampainya di perbatasan Mantingan kembali diberhentikan oleh Satlantas Mantingan, Ngawi, untuk pemeriksaan.
Agus menyebut pihaknya terlibat pembicaraan dan negosiasi perihal boleh atau tidaknya melanjutkan perjalanan atau tidak di pos tersebut.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/agus-suryadi-23-terjaring-penyekatan-larangan-mudik-lebaran-bisa-lamaran.jpg)