Tips & Tricks

Cara Melihat Pesan WhatsApp yang Sudah Dihapus, Cukup Dengan Menggunakan Aplikasi Ini

Cara mudah melihat pesan WhatsApp yang sudah dihapus, gunakan aplikasi ini, simak langkah-langkahnya.

Editor: Vega Dhini
Kolase TribunMadura.com
Ilustrasi - WhatsApp. Cara mengembalikan pesan whatsapp yang sudah dihapus. 

Klik tombol accept yang berwara hijau. 

3. Geser Panel WhatsRemoved+ Menjadi Warna Biru

Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang TerhapusNextren.grid.id

Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus

Hal ini agar aplikasi WhatsRemoved+ dapat mendeteksi Whatsapp atau WA di smartphone kalian.

Baca juga: Tips Memilih Smartphone yang Cocok Dibeli untuk Upgrade saat Lebaran Nanti, Ini Penjelasan Ala Vivo

Baca juga: Tips Agar Suami Tidak Selingkuh Versi Paula Verhoeven, Dijamin Manjur, Sudah Diterapkan ke Baim Wong

4. Pilih Manual Mode

Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang TerhapusNextren.grid.id Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus

Pilih opsi manual mode dengan menekan kolom hijau kedua yang berada di bagian bawah layar. 

5. Centang Folder Whatsapp

Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang TerhapusNextren.grid.id Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus

Setelah muncul tampilan seperti di gambar, cari folder Whatsapp dengan melakukan scroll ke bawah.

Centang folder Whatsapp setelah menemukannya, lalu klik 'next'.

6. Atur Panel Seperti dalam Gambar

Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang TerhapusNextren.grid.id Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus

Setelah muncul tampilan dengan banyak panel, atur panel-panel tersebut hingga persis seperti dalam foto.

Setelah selesai klik Finalize yang ada di pojok kanan bawah layar.

Nah, semua proses ini perlu untuk menghilangkan hasrat 'kepo' kalian akan pesan WA yang terhapus.

Selamat mencoba! (Grid.id/Agil Hari Santoso)

Artikel ini telah tayang di Grid.id dengan judul Tips Whatsapp - Cara Melihat Pesan WA yang Terhapus, Cukup Dengan Menggunakan Aplikasi Ini

Sumber: Grid.ID
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

Berita Populer

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved