KPK OTT Bupati Nganjuk, Diduga Terkait Kasus Jual Beli Jabatan
Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
TRIBUNBANTEN.COM - Pihak Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan operasi tangkap tangan (OTT) kepada Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat.
Upaya OTT itu dilakukan karena bupati Nganjuk diduga terlibat praktik jual beli jabatan.
"Diduga begitu (red, jual beli jabatan,-red)," kata Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Baca juga: Beredar Daftar Pertanyaan TWK KPK yang Singgung LGBT Hingga Habib Rizieq, Novel Dikabarkan Tak Lolos
Baca juga: Bocoran Nama Pegawai KPK yang Dikabarkan Tak Lulus TWK, Ada Novel Baswedan
Ghufron mengatakan saat ini tim KPK melakukan pemeriksaan terhadap pihak-pihak yang diduga terjaring dalam OTT.
"Kita sedang memeriksa, bersabar, nanti kita expose," katanya.
Sebelumnya, Ghufron membenarkan tim satuan tugas (satgas) KPK menggelar OTT di Kabupaten Nganjuk, Jawa Timur.
"Benar KPK melakukan tangkap tangan di Nganjuk," kata Ghufron saat dikonfirmasi, Senin (10/5/2021).
Namun salah satu pimpinan KPK jilid V ini belum bisa membeberkan pihak-pihak yang diangkut tim satgas lembaga antirasuah tersebut. Termasuk barang bukti uangnya.
"Siapa saja dan berapa uang yang diamankan, kita sedang melakukan pemeriksaan," ujar Ghufron.
OTT yang dilakukan pada Minggu (9/5/2021) siang kemarin ini ditengarai menyasar kepala daerah di Nganjuk.
Diduga pihak yang ditangkap KPK yaitu Bupati Nganjuk berinisial NRH.
Baca juga: MK Tolak Uji Formil UU KPK yang Diajukan Agus Rahardjo cs, Ini Pertimbangannya
Baca juga: Novel Baswedan dan 70-an Pegawai KPK Tak Lolos Tes Wawasan Kebangsaan ASN, Terancam Dipecat?
Salah seorang sumber menyatakan, tim KPK mencokok NRH dibantu oleh Bareskrim Polri.
"KPK bekerja sama dengan Bareskrim Polri melakukan OTT Bupati Nganjuk," kata sumber tersebut, Senin (10/5/2021).
KPK sendiri memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status hukum Bupati Nganjuk dan pihak lainnya yang terkena OTT.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, OTT tersebut dikepalai oleh Kasatgas Penyelidik KPK Harun Al Rasyid.
Sosok Harun sendiri dikabarkan menjadi satu dari 75 pegawai KPK yang tidak lulus menjadi aparatur sipil negara (ASN) melalui tes wawasan kebangsaan (TWK).
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul KPK Sebut OTT di Nganjuk Terkait Jual Beli Jabatan
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/gedung-baru-kpk.jpg)