Mudik Lebaran 2021

Viral Tak Terima Disuruh Putar Balik, Pemudik Ini Langsung Kesurupan : Ini Wilayah 'Aing'

Pria yang mengenakan baju hitam dengan tas bertuliskan 'Siliwangi' mendadak berjalan dengan cara tak biasa.

Penulis: Zuhirna Wulan Dilla | Editor: Yudhi Maulana A

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Zuhirna Wulan Dilla

TRIBUNBANTEN.COM - Penyekatan larangan mudik yang telah diberlakukan sejak 6-7 Mei 2021 tak membuat masyarakat berdiam diri di rumah.

Banyak masyarakat yang masih tetap nekat mudik hingga menerobos penyekatan polisi demi bisa pulang ke kampung halaman.

Salah satunya ada cerita dari pemudik yang diminta putar balik saat terkena penyekatan di daerah Bandung.

Melansir video dari akun instagram @ndorobeii pada Selasa (11/5/2021), terlihat ada pemudik pria yang tak terima dirinya diberhentikan hingga diminta putar balik.

Ketika polisi tengah menulis surat, pria ini tiba-tiba berlaku aneh yang diduga kesurupan.

Kejadian ini terjadi di Pos Penyekatan sebelum Tol Padalarang Timur, Kabupaten Bandung Barat, Selasa (11/5/2021) pukul 11.00 WIB.

Pria yang mengenakan baju hitam dengan tas bertuliskan 'Siliwangi' mendadak berjalan dengan cara tak biasa.

Baca juga: Pasukan dan Pos Penyekatan Ditambah, Polisi Akui Kesulitan Atasi Volume Pemudik yang Begitu Besar

Saat pria ini menghampiri polisi dengan gaya tak biasa itu, pemudik lain memundurkan dirinya.

"Ini wilayah aing," teriak pria itu.

Usai teriak dengan mengatakan kalimat seperti itu, para pemudik di sekitarnya mencoba menenangkan.

"Jangan macam-macam dengan aing," teriaknya kembali.

Namun meski pria ini teriak berkali-kali dan berperilaku aneh, polisi tetap tak menggubris.

Polisi yang berada di lokasi tetap meminta mereka menuruti peraturan yang berlaku.

Pemudik Gunakan Jasa Joki untuk Kelabui Petugas

Cecep, warga Rangkasbitung, Kabupaten Lebak, harus berurusan dengan aparat kepolisian.

Hal ini karena Cecep mencoba menawarkan jasa mengantar sampai ke kampung halaman atau joki pemudik.

Dia membawa pemudik bernama Eka yang akan pulang kampung ke Lampung.

Mereka bertemu di Balaraja, Kabupaten Tangerang untuk menuju ke Pelabuhan Merak, Cilegon.

"Tadi saya disuruh nganterin Eka buat ke Pelabuhan Merak," ujarnya saat ditanyai pihak reskrim Polsek Pulomerak, Rabu (12/5/2021).

Cecep mengaku disuruh oleh temannya yang bernama Irfan untuk mengantar Eka.

"Nanti dikasih uang-uang rokok kata si Irfan begitu," tambah Cecep.

Baca juga: Libur Lebaran, Pusat Perbelanjaan dan Destinasi Wisata di Tangsel Diperbolehkan Beroperasi

Namun, petugas di pos Penyekatan Gerem, Cilegon segera mengamankan Cecep saat hendak melintas melewati pos tersebut.

Sampai berita ini dituliskan aparat satuan reserse kriminal Polsek Pulomerak masih memeriksa Cecep.

Polisi Anggap Penyakatan Larangan Mudik Tak Efektif

Larangan mudik yang telah berlaku selama 6-7 Mei 2021 dinilai tidak efektif dalam mencegah arus pemudik.

Melansir Tribunnews, Direktur Lalu Lintas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Sambodo Purnomo Yogo menyebut larangan mudik dan penyekatan tidak efektif kalau tidak ada kesadaran masyarakat.

Hal ini usai kejadian penerobosan di Pos Penyekatan Kedungwaringin, Bekasi, Jawa Barat.

"Sebetulnya kami kembalikan ke masyarakat, mau seberapa berkompi-kompi (personel) pun di Kedungwaringin kalau tidak ada kesadaran untuk tidak mudik, tidak akan bisa," kata Sambodo dalam keterangannya kepada wartawan, Rabu (12/4/2021).

Dia menambahkan masyarakat bahkan beralibi saat ditanya dalam proses penyekatan oleh petugas.

Alasannya berbagai macam, mulai dari sudah satu tahun tidak mudik, sampai alasan ada kerabat meninggal.

"Mereka juga tidak mungkin kita paksa, dorong karena mereka bukan pengunjuk rasa, jadi tetap malam itu kita lakukan dengan persuasif dan sebagainya," kata dia.

Sehingga, lanjutnya, kebijakan diskresi untuk meloloskan pemudik di pos penyekatan Kedungwaringin mau tak mau dilakukan.

Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor berhasil menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi- Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB.
Ribuan pemudik yang mengendarai sepeda motor berhasil menjebol barikade penyekatan di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Kabupaten Bekasi- Karawang, pada Minggu (9/05/2021) pukul 22.40 WIB. (WartaKota/Muhammad Azzam)

Pasalnya, apabila dibiarkan antrean kendaraan terus mengular justru berpotensi menyebabkan ada kerumunan massa.

Meski diloloskan di sana, mereka tetap akan disekat di pos penyekatan berikutnya.

"Tidak sampai 1 km dari Kedungwaringin ada penyekatan di Karawang Tanjung Pura, enggak jauh masuk Subang sekat lagi, enggak jauh Cirebon sekat lagi. Jadi berlapis," ujarnya.

Sebelumnya, Terjadi penumpukan pemudik khususnya sepeda motor di Jalur Pantura Kedungwaringin, perbatasan Bekasi-Karawang, Minggu (9/5/2021) malam.

Untuk menghindari penumpukan karena adanya pemeriksaan di pos penyekatan, banyak pemudik sepeda motor yang nekat melawan arah.

Mereka datang secara bergerombolan sehingga menyebabkan kemacetan sampai membuat petugas kewalahan, kemudian menerobos pos penyekatan sampai lolos.

Hal itu terjadi tadi malam, situasi titik penyekatan Kedungwaringin macet total tidak bergerak hingga 5 kilometer.

Baca juga: Sebar Pesan Ajakan untuk Mudik di WhatsApp, 3 Orang Diduga Provokator Diamankan Polisi

Petugas tampak kewalahan, tak terkecuali Kepala Satuan Lalu Lintas Polres Metro Bekasi AKBP Ojo Ruslani.

Nada suara tinggi, dia meminta para pemudik yang melawan arah untuk putar balik.

Alasannya, ulah para pemudik lawan arus lalu lintas membuat kemacetan dan arus kendaraan tidak bergerak.

"Yang lawan arah putar balik, Anda tidak semau maunya geser ke sini. Putar balik," kata Ojo kepada para pemotor tersebut.

Seruan Ojo tak didengar, justru disambut sorak sorai para pemudik pengendara sepeda motor tesebut.

"Putar balik, kita lihat jadi begini. Maju sana putar balik semua," kata Ojo dengan nada semakin tinggi di atas trotoar.

Simak berita viral lainnya

Sumber: Tribun Banten
Berita Terkait
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved