CPNS 2021

CPNS dan PPPK Tahun 2021: Berikut Jadwal Seleksi dan Syarat Umum Pendaftaran

Pemerintah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 mulai 30 Mei mendatang.

Editor: Glery Lazuardi
Grafis Tribun Style
ilustrasi CPNS 

TRIBUNBANTEN.COM - Pemerintah membuka seleksi calon pegawai negeri sipil (CPNS) 2021 mulai 30 Mei mendatang.

Tahapan pertama, yaitu Pengumuman Seleksi yang dimulai pada tanggal 30 Mei sampai dengan 13 Juni 2021.

Lalu dilanjutkan Pendaftaran Seleksi mulai dari tanggal 31 Mei sampai dengan 21 Juni 2021.

Untuk tahun 2021 ini, kebutuhan ASN sebanyak 1.275.384, termasuk kebutuhan untuk PPPK Guru dan non-Guru.

Jumlah itu terbagi dari beberapa jenis, yakni intansi pemerintah pusat 83.669 dan instansi pemerintah daerah sebanyak 1.191.718.

"Jumlah tersebut termasuk guru PPPK sebanyak 1.002.616, PPPK Non Guru 70.008 dan CPNS sebanyak 119.094," kata Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenpanRB), Tjahjo Kumolo, saat konferensi pers, Jumat (9/4/2021).

Baca juga: Cek Saldo, THR PNS Hingga Dana Sertifikasi 4.300 Guru di Lebak Cair Hari Ini, Jangan Lupa Infak

Baca juga: Hati-hati, Pejabat dan PNS Tak Boleh Menerima Bingkisan Lebaran, Ini Alasannya

Berikut ini syarat umum pendaftaran CPNS PPPK tahun 2021, lengkap beserta jadwal seleksinya.

Pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021 akan dilakukan melalui portal resmi sistem pendaftaran terintegrasi SSCN.

Dikutip dari sscn.bkn.go.id, SSCASN atau Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara merupakan situs resmi pendaftaran ASN secara nasional sebagai pintu pendaftaran pertama seleksi ASN ke seluruh instansi baik pusat maupun daerah.

SSCASN dikelola oleh Badan Kepegawaian Negara (BKN) sebagai Panitia Seleksi Penerimaan Nasional.

Jadwal Seleksi CPNS dan PPPK Tahun 2021

1. Pengumuman Seleksi - 30 Mei s.d. 13 Juni 2021

2. Pendaftaran Seleksi - 31 Mei s.d. 21 Juni 2021

3. Seleksi Administrasi dan Pengumuman Hasilnya - 1 Juni s.d. 30 Juni 2021

4. Masa Sanggah - 1 Juli s.d. 11 Juli 2021

Halaman
1234
Sumber: Tribunnews
Berita Terkait
  • Ikuti kami di
    AA

    Berita Terkini

    © 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
    All Right Reserved