Idul Fitri 1442 H
Mulai Hari Ini Seluruh Tempat Wisata di Banten Ditutup
Mengacu pertimbangan kondisi tersebut, Wahidin menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menutup seluruh destinasi wisata di wilayah masing-
Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mempertimbangkan kondisi perkembangan dua hari terakhir pasca-Idul Fitri 1442 H, akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menutup seluruh tempat wisata di Banten mulai Minggu 16 sampai 30 Mei 2021.
Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten tentang Tenutupan Tempat Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten tertanggal 15 Mei 2021, sebagaimana diterima TribunBanten.com, Sabtu (15/5/2021) malam.
Surat tersebut diputuskan Gubernur Banten Wahidin Halim dan ditembuskan ke seluruh bupati dan wali kota di Banten.
Dalam surat edaran itu, Wahidin menyampaikan dari pemantaun dua hari musim liburan Lebaran, diketahui tingginya kunjungan wisatawan ke sejumlah tempat wisata di Banten telah menimbulkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.
Hal itu dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Banten.
Baca juga: BREAKING NEWS : Akses Menuju Pantai Anyer-Carita Macet Total, Kendaraan Tak Bergerak Selama 3 Jam
Baca juga: Pertigaan Labuan Macet 4 Km Saat Warga Bubaran Wisata dari Pantai Carita, Didominasi Plat B
Mengacu pertimbangan kondisi tersebut, Wahidin menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menutup seluruh tempat wisata di wilayah masing-masing mulai 16 sampai 30 Mei 2021.

"Kepada seluruh wali kota/bupati se-Provinsi Banten, diminta untuk menutup destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Mei 2021," demikian kutipan surat edaran Gubernur Banten tersebut.
Baca juga: Pengunjung Membludak dan Macet, Dua Gerbang Tol di Cilegon Tujuan Pantai Anyer dan Carita Ditutup
Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti membenarkan adanya surat edaran Guberur Banten tentang penutupan destinasi wisata di Banten tersebut.
"Penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten dimulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB sampai tanggal 30 Mei 2021. Dan sudah ditandatangan gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.
Dalam surat tersebut dijelaskan keputusan ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Corona Virus Disease-19.
Baca juga: Pengunjung Pemandian Cikoromoy Membludak, Kendaraan Macet 2 Jam di Depan Pintu Masuk

Menurutnya, penutupan destinasi wisata ini sebagai langkah antisipasi mencegah potensi munculnya klaster baru Covid-19 dari objek wisata pasca-Hari Raya Idul Fitri.