Idul Fitri 1442 H

Mulai Hari Ini Seluruh Tempat Wisata di Banten Ditutup

Mengacu pertimbangan kondisi tersebut, Wahidin menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menutup seluruh destinasi wisata di wilayah masing-

Penulis: Abdul Qodir | Editor: Abdul Qodir
TRIBUNBANTEN.COM/DESI PURNAMASARI
Suasana Pantai Anyer Sambolo, Sabtu (15/5/2021). 

TRIBUNBANTEN.COM, SERANG - Mempertimbangkan kondisi perkembangan dua hari terakhir pasca-Idul Fitri 1442 H, akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menutup seluruh tempat wisata di Banten mulai Minggu 16 sampai 30 Mei 2021.

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten tentang Tenutupan Tempat Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten tertanggal 15 Mei 2021, sebagaimana diterima TribunBanten.com, Sabtu (15/5/2021) malam.

Surat tersebut diputuskan Gubernur Banten Wahidin Halim dan ditembuskan ke seluruh bupati dan wali kota di Banten.

Dalam surat edaran itu, Wahidin menyampaikan dari pemantaun dua hari musim liburan Lebaran, diketahui tingginya kunjungan wisatawan ke sejumlah tempat wisata di Banten telah menimbulkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Banten.

Baca juga: BREAKING NEWS : Akses Menuju Pantai Anyer-Carita Macet Total, Kendaraan Tak Bergerak Selama 3 Jam

Baca juga: Pertigaan Labuan Macet 4 Km Saat Warga Bubaran Wisata dari Pantai Carita, Didominasi Plat B

Mengacu pertimbangan kondisi tersebut, Wahidin menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menutup seluruh tempat wisata di wilayah masing-masing mulai 16 sampai 30 Mei 2021.

   

Kemacetan panjang kendaraan terjadi di Jalan Raya Caringin hingga pertigaan Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (15/5/2021) petang, bersamaan warga yang baru selesai berwisata di Pantai Carita.
Kemacetan panjang kendaraan terjadi di Jalan Raya Caringin hingga pertigaan Pasar Labuan, Kabupaten Pandeglang, Banten pada Sabtu (15/5/2021) petang, bersamaan warga yang baru selesai berwisata di Pantai Carita. (TribunBanten.com/Marteen Ronaldo Pakpahan)

"Kepada seluruh wali kota/bupati se-Provinsi Banten, diminta untuk menutup destinasi wisata di wilayahnya mulai tanggal 16 sampai dengan 30 Mei 2021," demikian kutipan surat edaran Gubernur Banten tersebut.

Baca juga: Pengunjung Membludak dan Macet, Dua Gerbang Tol di Cilegon Tujuan Pantai Anyer dan Carita Ditutup

Saat dikonfirmasi, Juru Bicara Satgas Covid-19 Provinsi Banten, Ati Pramudji Hastuti membenarkan adanya surat edaran Guberur Banten tentang penutupan destinasi wisata di Banten tersebut.

"Penutupan sementara destinasi wisata di Provinsi Banten dimulai tanggal 15 Mei 2021 Pukul 21.00 WIB sampai tanggal 30 Mei 2021. Dan sudah ditandatangan gubernur," ujarnya saat dikonfirmasi.

Dalam surat tersebut dijelaskan keputusan ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi Banten Nomor 1 Tahun 2021 Tentang Penanggulangan Corona Virus Disease-19 dan Peraturan Gubernur Banten Nomor 13 Tahun 2021 Tentang Standar Operasional Prosedur Penegakan Penanggulangan Corona Virus Disease-19.

   

Baca juga: Pengunjung Pemandian Cikoromoy Membludak, Kendaraan Macet 2 Jam di Depan Pintu Masuk

           

    

Kendaraan roda empat dan bus diputar balik di Pos Pam Ciwandan, Simpang Tiga Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu (15/5/2021). Hal itu dilakukan menyusul membudaknya pengunjung objek wisata di Pantai Anyer dan Pantai Carita.
Kendaraan roda empat dan bus diputar balik di Pos Pam Ciwandan, Simpang Tiga Jalan Lingkar Selatan, Ciwandan, Kota Cilegon, Sabtu (15/5/2021). Hal itu dilakukan menyusul membudaknya pengunjung objek wisata di Pantai Anyer dan Pantai Carita. (TribunBanten.com/Desi Purnamasari)

Menurutnya, penutupan destinasi wisata ini sebagai langkah antisipasi mencegah potensi munculnya klaster baru Covid-19 dari objek wisata pasca-Hari Raya Idul Fitri.

"Wisatawan yang berkunjung ke destinasi wisata sangat padat dan ramai. Hal ini memicu timbulnya kerumunan yang akan berpotensi peningkatan kasus covid-19 dari klaster wisata," terang Ati Pramudji Hastuti yang juga menjabat Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten itu.

    

Update Jumlah Kasus Covid-19 di Banten

Ilustrasi pasien virus corona, pasien Covid-19
Ilustrasi pasien virus corona, pasien Covid-19 (SHUTTERSTOCK/FunKey Factory)

Dinas Kesehatan Provinsi Banten melalui laman resmi https://infocorona.bantenprov.go.id/ melansir jumlah kasus Covid-19 di Provinsi Banten hingga Sabtu, 15 Mei 2021 pukul 18.00 WIB adalah sebanyak 48.433 orang.

Dari jumlah tersebut, terdapat 983 orang pasien Covid-19 masih dirawat, 46.211 orang dinyatakan sembuh dan 1.239 orang dinyatakan meninggal.

Berikut sebaran kasus Covid-19 di Provinsi Banten:

1. Kota Tangerang Selatan

Dirawat: 101 orang
Sembuh: 10.592 orang
Meninggal: 389 orang
Jumlah kasus Covid-19: 11.082 orang

2. Kabupaten Tangerang
Dirawat: 170
Sembuh: 10.027 orang
Meninggal: 228 orang
Jumlah kasus Covid-19: 10.425 orang

Baca juga: Polda Banten Bakal Periksa Pemudik yang Kembali, Diminta Tes Swab Antigen dan Karantina 5 Hari

3. Kota Tangerang
Dirawat: 197 orang 
Sembuh: 8.801 orang
Meninggal: 179 orang
Jumlah kasus Covid-19: 9.177 orang

  

4. Kota Cilegon
Dirawat: 69 orang
Sembuh: 5.597 orang
Meninggal: 175 orang
Jumlah kasus Covid-19: 5.841 orang
   

5. Kabupaten Serang
Dirawat: 82 orang
Sembuh: 3.580 orang
Meninggal: 107 orang
Jumlah kasus Covid-19: 3.769 orang

6. Kabupaten Lebak
Dirawat: 148 orang
Sembuh: 3.241 orang
Meninggal: 63 orang
Jumlah kasus Covid-19: 3.452 orang
 

7. Kota Serang
Dirawat: 162 orang
Dembuh: 2.300 orang
Meninggal: 60 orang
Jumlah kasus Covid-19: 2.522 orang

Baca juga: Dampak Covid-19: Jumlah Pengangguran di Indonesia Tembus 8,75 Juta

8. Kabupaten Pandeglang
Dirawat: 54 orang
Sembuh: 2.073 orang
Meninggal: 38 orang
Jumlah kasus Covid-19: 2.165 orang

    

Zona Risiko Penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten

Pantauan TribunBanten.com, pemerintah melalui laman resmi https://covid19.go.id/peta-risiko per Minggu, 16 Mei 2021 pukul 07.00 WIB melansir ada empat kabupaten/kota di Provinsi Banten masuk kategori zona oranye dengan tingkat risiko sedang penyebaran Covid-19 dan empat kabupaten/kota masuk kategori zona kuning dengan tingkat risiko rendah penyebaran Covid-19.

Berikut sebaran zona risiko penyebaran Covid-19 di Provinsi Banten selengkapnya:

1. Kabupaten Serang: zona kuning

2. Kota Tangerang: zona oranye

3. Kota Tangerang Selatan: zona oranye

Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per 11 Mei 2021
Peta sebaran Covid-19 di Provinsi Banten per 11 Mei 2021 (dokumentasi Pemprov Banten)

4. Kabupaten Pandeglang; zona kuning

5. Kota Cilegon: zona oranye

6. Kota Serang: zona kuning

7. Kabupaten Tangerang: zona oranye

8. Kabupaten Lebak: zona kuning

  

Artikel lain terkait Idul Fitri 1442 H di TribunBanten.com

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved