Tempat Wisata Ditutup

Pengamat Sebut Pemprov Banten Plin-Plan dalam Menerapkan Kebijakan Pariwisata Pasca Lebaran

Seharusnya, kata dia, Pemprov bisa mengambil langkah strategis untuk mengakhiri penyebaran Covid-19.

Penulis: Rizki Asdiarman | Editor: Yudhi Maulana A
TribunBanten.com/Amanda Putri Kirana
Taman wisata Mahoni Bangun Sentosa (MBS) yang berlokasi di Lingkungan Cideheng, Kelurahan Kemanisan, Kecamatan Curug, Kota Serang, tutup sementara mulai Minggu (16/5/2021). 

Laporan Wartawan TribunBanten.com, Rizki Asdiarman

TRIBUNBANTEN.COM - Dosen Fakultas Hukum dan Sosial Universitas Mathla'ul Anwar (UNMA) Banten, Eko Supriatno, menyoroti kebijakan Pemerintah Provinsi Banten terkait Pariwisata pasca hari lebaran.

Pandangan tersebut ia lontarkan menyusul sejumlah persoalan yang muncul terkait kebijakan pembukaan dan penutupan tempat wisata.

Menurut dia, Pemerintah terkesan Plin-plan dalam menerapkan kebijakan.

"kalau buat kebijakan itu harus bermutu dan terukur, jangan dadakan. Kasihan warga yang harus putar balik, ‘membongkar’ lapak dagangannya," jelasnya melalui pesan singkat, Minggu (16/5/2021).

Dirinya menilai Pemprov Banten tidak tegas.

Seharusnya, kata dia, Pemprov bisa mengambil langkah strategis untuk mengakhiri penyebaran Covid-19.

"Berkaca pada penerapan kebijakan yang sebelumnya, bahwa masyarakat Banten cenderung tidak disiplin bahkan banyak masyarakat yang abai terhadap aturan,"

Ia menyebutkan, jika dilihat dari sektor Pariwisata, Banten menderita bahkan sebelum Covid-19.

Baca juga: Gubernur Banten Keluarkan SE Penutupan Tempat Wisata, Dinas Pariwisata: Kalau Bandel Izin Dievaluasi

"Jika dihitunghitung, hampir 3 Tahun Pasca bencana Tsunami di Pandeglang Banten, dan sektor pariwisata Banten telah “mati”, dan sekarang mereka harus bertahan berjuang di tengah pandemi dan low season di pasca hari raya ini," tegasnya.

Dimana, seharusnya kata dia prioritas Pemprov Banten adalah melindungi kesehatan
dan keselamatan seluruh lapisan masyarakat.

"Selain itu, yang tak kalah penting adalah menjaga ketahanan ekonomi sektor pariwisata dan ekonomi kreatif Banten. Dengan langkah kebijakan-kebijakan pariwisata yang perlu untuk diperkuat di Banten, antara lain dukungan kepada Industri dan pelaku parekraf dan memberikan Subsidi Pendidikan Pariwisata, Penguatan SOP Mitigasi Pariwisata, Prioritas pada pembenahan destinasi," katanya.

Sebelumnya, Mempertimbangkan kondisi perkembangan dua hari terakhir pasca-Idul Fitri 1442 H, akhirnya Gubernur Banten Wahidin Halim memutuskan menutup seluruh tempat wisata di Banten mulai Minggu 16 sampai 30 Mei 2021.

Baca juga: Taman Wisata MBS Kota Serang Tutup, Akses Menuju Lokasi Diportal, Sampai Kapan? Ini Kata Pengelola

Hal tersebut tertuang dalam Surat Edaran Gubernur Banten tentang Penutupan Tempat Destinasi Wisata Dampak Libur Hari Raya Idul Fitri Tahun 2021 di Provinsi Banten tertanggal 15 Mei 2021, sebagaimana diterima TribunBanten.com, Sabtu (15/5/2021) malam.

Dalam surat edaran itu, Wahidin menyampaikan dari pemantaun dua hari musim liburan Lebaran, diketahui tingginya kunjungan wisatawan ke sejumlah tempat wisata di Banten telah menimbulkan kerawanan pelanggaran protokol kesehatan pencegahan Covid-19.

Hal itu dapat menimbulkan risiko meningkatnya penyebaran kasus Covid-19 di Banten.

Mengacu pertimbangan kondisi tersebut, Wahidin menginstruksikan seluruh bupati dan wali kota untuk menutup seluruh tempat wisata di wilayah masing-masing mulai 16 sampai 30 Mei 2021.

Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
KOMENTAR

Berita Terkini

© 2026 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved