Tempat Wisata Ditutup
Gubernur Banten Keluarkan SE Penutupan Tempat Wisata, Dinas Pariwisata: Kalau Bandel Izin Dievaluasi
Penutupan itu sudah ditandatangani Pak Gubernur. Itu sesuai konsep awal yang sudah dibahas sama Pak Sekda, Biro hukum, Satpol PP
Penulis: Ahmad Tajudin | Editor: Agung Yulianto Wibowo
Laporan Wartawan TribunBanten.com Ahmad Tajudin
TRIBUNBANTEN.COM, KOTA SERANG - Gubernur Banten Wahidin Halim mengeluarkan surat edaran penutupan tempat wisata pada 15-30 Mei 2021.
Penutupan itu karena membeludaknya pengunjung di tempat wisata selama libur Lebaran tahun ini.
Kepala Dinas Pariwisata Provinsi Banten M Agus Setiawan mengatakan penutupan ini sudah sesuai dengan konsep awal.
Baca juga: Kendaraan Plat B yang Menuju Kabupaten Pandeglang Disuruh Putar Balik
Penutupan akan dilakukan jika tempat-tempat wisata mengabaikan protokol kesehatan, terutama melebihi kapasitas pengunjung.
"Penutupan itu sudah ditandatangani Pak Gubernur. Itu sesuai konsep awal yang sudah dibahas sama Pak Sekda, Biro hukum, Satpol PP, dan yang lain, sudah menandatangani semalam," ujar kepada saat dihubungi TribunBanten.com, Minggu (16/5/2021).
Menurut dia, penutupan sudah dilakukan pada Sabtu (15/5/2021) malam walaupun suratnya masih dalam proses.
Dia mengaku penutupan tempat wisata sudah diinstruksikan kepada kabupaten dan kota di Banten.
Agus mengatakan nantinya para petugas gabungan dari TNI-Polri, dan Satpol PP akan melaksanakan tugas sesuai dengan surat edaran yang ditujukan kepada bupati dan wali kota.
"Bupati dan wali kota juga akan menggerakkan di wilayahnya. Kita bergerak bersama-sama," katanya.
Hal itu dilakukan agar tidak lagi terjadi penumpukan pengunjung di tempat wisata seperti sebelumnya.
Penumpukan pengunjung terjadi pada Jumat (14/5/2021).
Baca juga: Tempat Wisata Tanjung Lesung dan Carita Tutup, Kapolres Pandeglang: Sudah Dikosongkan Minggu pagi
Agus mengaku masih bingung untuk penutupan tempat wisata.
"Kalau sekarang sudah ada kepastian, sebelumnya kan kita bingung udah mau tutup bagaimana," ucapnya.