Modus Ritual Mandi, Ibu dan Putrinya Dicabuli di Lampung, Pelaku: Mereka Sering Kesurupan
W (61), pria diduga dukun cabul di Bandar Lampung, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
TRIBUNBANTEN.COM - W (61), pria diduga dukun cabul di Bandar Lampung, harus berurusan dengan aparat kepolisian.
Unit Reskrim Polsek Telukbetung Selatan mengamankan W, pada Senin (17/5/2021) pagi.
W diduga melakukan perbuatan asusila terhadap tiga orang yang merupakan satu keluarga.
Satu korban di antaranya masih berusia di bawah umur.
Warga Telukbetung Selatan, Bandar Lampung itu menggunakan modus ritual mandi. Dia mengajak korban untuk membersihkan tubuhnya.
W sendiri yang memandikan korban-korbannya.
Saat itulah W melakukan pencabulan terhadap korbannya.
Baca juga: Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Jadi Korban Cabul 3 Pemuda, Berawal dari Kenalan di WA
Baca juga: Gadis 16 Tahun Dilecehkan Dukun Cabul hingga 10 Kali, Korban Diancam Disantet Jika Menolak
Kapolsek Telukbetung Selatan Kompol Hari Budianto mengatakan, tersangka diamankan di kediamannya.
"Ditangkap di rumahnya atas dugaan tindak pidana pencabulan," ujar Kapolsek, Senin (17/5/2021).
Kapolsek mengatakan, penangkapan bermula dari laporan korban RA, warga Kecamatan Bumi Waras, Bandar Lampung, Sabtu (15/5/2021) lalu.
"Setelah kita lakukan penyelidikan, akhirnya pelaku dugaan cabul berinisial W kami bawa ke polsek untuk proses selanjutnya," kata Hari.
W mengaku sebagai dukun pengobatan tradisional.
W berdalih biasa mengobati anak kecil yang sakit karena gangguan makhluk halus.
"Mereka (korban) datang ke rumah saya minta bersihin karena sering kerasukan," kata W di Mapolsek Telukbetung Selatan, Senin (17/5/2021).
Mendapati permintaan tersebut, W akhirnya datang ke rumah korban.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/ilustrasi-pencabulan-pemerkosaan-dan-kekerasan-seksual.jpg)