Gadis 17 Tahun Asal Majalengka Jadi Korban Cabul 3 Pemuda, Berawal dari Kenalan di WA

Peristiwa itu terjadi berawal saat gadis asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu berkenalan dengan salah satu pelaku melalui WhatsApp.

Editor: Yudhi Maulana A
Serambi Indonesia/Net
Ilustrasi:Seorang gadis di Kabupaten Kepahiang, Bengkulu, berinisial NR (14), diperkosa empat orang pria, Kamis (24/12/2020). 

TRIBUNBANTEN.COM - Seorang gadis berinisial FA (17) menjadi korban rudapaksa oleh tiga pemuda.

Peristiwa itu terjadi berawal saat gadis asal Kabupaten Majalengka, Jawa Barat itu berkenalan dengan salah satu pelaku melalui WhatsApp.

Korban kemudian diajak jalan-jalan lalu ke kamar kos pelaku.

Ketiga pelaku tersebut berinisial G (19), IK (18), dan RM (18) yang berasal dari Desa Budur, Kecamatan Ciwaringin, Kabupaten Cirebon.

Kapolres Majalengka, AKBP Syamsul Huda, melalui Kasat Reskrim, AKP Siswo DC Tarigan mengatakan, rudapaksa itu bermula saat korban berkenalan dengan pelaku IK melalui aplikasi WhatsApp pada Kamis (12/11/2020) lalu.

Saat itu pelaku dan korban menyepakati untuk bertemu di sebuah tempat dan sepakat untuk jalan-jalan.

Baca juga: Geram dengan Pria yang Merudapaksa Anak Tirinya, Warga Keroyok Pelaku Hingga Nyaris Dihabisi

Baca juga: Minta Dikerokin, Pria Asal Lebak Ini Malah Rudapaksa Tetangga yang Berusia 17 Tahun Hingga Hamil

Setelah jalan-jalan, korban diajak pelaku ke kamar kos di daerah Desa Panjalin Kidul, Kecamatan Sumberjaya, Kabupaten Majalengka. Di sana, dua pelaku lainnya sudah menunggu kedatangan korban.

"Ketika di kamar kos, IK mengajak dua rekannya, yakni G dan RM. Di sana mereka asyik mengobrol bersama korban," ujar Siswo saat konferensi pers di Mapolres setempat, Selasa (13/4/2021).

Saat asyik mengobrol, kedua pelaku IK dan G langsung memaksa korban untuk melayani nafsu bejat mereka.

Kedua pelaku sempat menindih kaki dan tangan korban sehingga korban tak berdaya.

"Korban tak bisa melawan. Pelaku IK dan G secara bergantian rudapaksa korban," ucapnya.

Setelah kedua kedua rekannya, RM yang hendak ikut melakukan perbuatan bejat tersebut bisa digagalkan oleh korban.

Korban langsung menendang pelaku dan langsung kabur hingga menuju rumah di Kecamatan Palasah.

"Korban akhirnya mengadukan kejadian tersebut kepada ibu kandungnya. Laporan ibu korban langsung ditindaklanjuti oleh Unit PPA Sat Reskrim Polres Majalengka dengan telah mengamankan dua pelaku masing-masing inisial G dan RM," jelas dia.

Baca juga: Magang di Kapal dan Wanita Satu-satunya, Seorang Mahasiswi Diduga Dirudapaksa Kapten Berkali-kali

Baca juga: Ayu Dibunuh dan Dirudapaksa Sopir, Pemandu Lagu Itu yatim Piatu dan Ditemukan Setengah Telanjang

Sementara, pelaku berinisial IK saat ini sudah masuk daftar pencarian orang atau DPO.

Halaman
12
Sumber: Tribun Banten
Rekomendasi untuk Anda
Ikuti kami di
AA

Berita Terkini

© 2025 TRIBUNnews.com Network,a subsidiary of KG Media.
All Right Reserved