Berita Viral
Ayah yang Siksa Anaknya Cuma Cari Perhatian, Cemburu Mantan Istri Sudah Punya Kekasih Lagi
Wahyu Handoko, pria asal Serpong Utara, Tangerang Selatan ini kini harus bertanggung jawab atas aksi kejinya menyiksa anak sendiri lalu divideokan
Penulis: Yudhi Maulana A | Editor: Yudhi Maulana A
"Alhamdulillah sudah kita amankan," kata Lutfi sambil berjalan meninggalkan tempat kejadian perkara.
Sementara, Kapolres Tangsel, AKBP Iman Imanuddin, menjelaskan WH dijerat Undang-Undang perlindungan anak.
"Kami terapkan pasal 80 Undang-Undang Perlindungan anak dengan ancaman lima tahun penjara ditambah sepertiga ancaman hukuman tersebut," kata Iman di Mapolres Tangsel, Jalan Raya Promoter, Serpong.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Ayah Penyiksa Anak Kandung di Tangsel Tak Berkutik Dihadapan Aparat, Dipiting Polisi Ke Dalam Mobil dan Motif Ayah Siksa Anak yang Viral di Medsos: Cemburu Mantan Istri Punya Pacar Baru di Malaysia