Gelar Arisan Bodong dan Raup Rp 1 Miliar, Emak-Emak Ini Malah Hidup Menggelandang Selama Buron
Wanita bernama asli Tarmiati ini ditetapkan buron oleh Satreskrim Polres Mojokerto setelah mengakibatkan kerugian sekitar Rp1 miliar
TRIBUNBANTEN.COM - Mia (42) harus hidup menggelandang setelah ia menjadi buron terkait kasus penipuan bermodus arisan Lebaran.
Wanita bernama asli Tarmiati ini ditetapkan buron oleh Satreskrim Polres Mojokerto setelah mengakibatkan kerugian sekitar Rp1 miliar.
Ia diamankan di Kabupaten Sragen, Jawa Tengah.
Penangkapan wanita asal Kembangsari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto, Jawa Timur ini bermula saat polisi mendeteksi dua mobil miliknya berada di Jawa Tengah.
Pelaku membeli dua mobil tersebut menggunakan uang hasil hasil iuran arisan.
Pelaku bersama keluarganya melarikan diri meninggalkan rumah karena tidak bisa mengembalikan uang peserta arisan.
"Jadi, pelaku melarikan diri bersama suami dan dua anaknya ke Sragen," kata AKP Tiksnarto Andaru Rahutomo, Kasatreskrim Polres Mojokerto, kepada SURYAMALANG.COM, Sabtu (22/5/2021).
Selama masa pelarian itu, Mia dan keluarganya hidup terkatung-katung alias menjadi gelandangan.
Pelaku dan keluarganya pindah-pindah tempat selama sepekan.
Baca juga: Janda Muda Bawa Kabur Uang Arisan Online Rp 1 Miliar Tertangkap, Korban Istri DPRD hingga Polisi
Bila malam, pelaku dan keluarganya menginap di masjid atau musala.
Kemudian mereka mengontrak rumah di Kecamatan Sidoharjo, Kabupaten Sragen.
"Pelaku tidak punya saudara di sana."
"Makanya pelaku dan keluarganya bermalam di tempat ibadah, kemudian mengontrak rumah," ucap Andaru.
Menurutnya, suami pelaku tidak terlibat dalam kasus penipuan arisan bodong tersebut.
Polisi langsung memulangkan suami dan dua anaknya ke rumah.