Minta Petugas Posko Perketat Pengecekan Penumpang Bakauheni-Merak, Menhub: Jangan Ada yang Lolos!
Memang harus ada upaya lebih dari kita untuk menekan angka Covid-19 ini untuk melakukan mandatory checking rapid
TRIBUNBANTEN.COM - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi menginstruksikan agar petugas Posko Lebaran 2021 memperketat pengecekan syarat rapid tes antigen kepada seluruh penumpang penyeberangan.
Terutama yang melintas di Pelabuhan Bakauheni menuju Pelabuhan Merak.
Pengecekan yang diperketat itu untuk memastikan para penumpang dari Sumatera negatif Covid-19.
"Memang harus ada upaya lebih dari kita untuk menekan angka Covid-19 ini untuk melakukan mandatory checking rapid antigen bagi seluruh penumpang penyeberangan, terutama jalur Sumatera-Jawa," ucapnya, Minggu (23/5/2021).
Baca juga: Periode Larangan Mudik Lebaran, Kemenhub Sesuaikan Operasional Dermaga dan Kapal di Merak-Bakauheni
Budi memprediksi masih akan terjadi lonjakan penumpang arus balik pada akhir pekan ini.
"Jangan sampai ada yang lolos, karena banyak cara yang mungkin dilakukan, kita harus melakukan kontrol dengan baik," katanya.
Pihaknya ingin memastikan bahwa pengecekan syarat perjalanan rapid tes antigen yang diwajibkan kepada penumpang, benar-benar intensif dilakukan.
Kepala Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) sekaligus Ketua Satgas Penangangan Covid-19 Doni Monardo mengatakan, mandatory checking rapid tes antigen harus dilakukan secara optimal.
Ada perbedaan karakteristik, di mana di wilayah Jawa cenderung penurunan kasus aktif dan berkurangnya pasien di rumah sakit.
Di wilayah Sumatera, hampir seluruh provinsi mengalami sedikit kenaikan, dan banyak daerah yang masuk kategori zona oranye dan merah.
"Kita harus kontrol dengan baik. Jangan sampai masyarakat yang terbukti positif, Covid-19 lalu lolos menyeberang dari Sumatera, maka akan menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa" ucap Doni.
Di Lampung dan Bakauheni, tercatat ada tujuh titik pengecekan tes Rapid Antigen, yaitu di Pos Rest Area KM 172 B, Pos Rest Area KM 82 B, Pos Rest Area KM 20 B, Pos Pelabuhan Bandar Bakau, Pos Pelabuhan Bandar Bakau Jaya, Pos Simpang Hatta, dan Begadang IV.
Dari hasil pemeriksaan, Sabtu (22/5/2021), penumpang yang dinyatakan positif Covid-19 tercatat mencapai 383 orang dari seluruh wilayah pengecekan.
Tentunya, hal ini merupakan kerja sama seluruh pihak yang telah mendukung mandatory checking rapid antigen.
"Angka ini (383 orang) cukup besar, maka kalau sampai lolos tentu berpotensi menulari keluarga lainnya di Pulau Jawa. Karena itu kita harus perketat lagi pengecekan," ujar Doni.
:quality(30):format(webp):focal(0.5x0.5:0.5x0.5)/banten/foto/bank/originals/suasana-antrean-di-pelabuhan-merak.jpg)