51 Pegawai KPK Dipecat Karena Tak Lolos TWK, Padahal Jokowi Bilang Jangan Pecat
hampir tidak ada tafsir lain dari pernyataan ini kecuali 75 pegawai KPK tersebut harus diterima sebagai ASN. Tak ada tafsir lainnya.
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.

Alexander mengatakan kebijakan itu diambil setelah mendengar hasil penilaian asesor.
Ia menyebut hasil jawaban TWK 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.
"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.
Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK.
Sebanyak 24 orang itu akan didik untuk dijadikan Aparatur Sipil Negara (ASN).
Baca juga: Bungkam Soal KPK, Netizen Kritik Slank hingga Jadi Trending di Twitter, Viral Tagar Slank Penipu
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.
Perintah Presiden
Terkait polemik di KPK, Presiden Joko Widodo (Jokowi) akhirnya angkat bicara mengenai polemik 75 pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPk) yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) dalam proses pengalihan status menjadi Aparatur Sipil Negara (ASN).
Jokowi mengatakan hasil tes TWK tidak serta merta membuat 75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, diberhentikan.
" (TWK) tidak serta merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam pernyataannya yang disiarkan Youtube Sekretariat presiden, Senin, (17/5/2021).
75 pegawai KPK yang tidak lolos tes, yang kemudian dinonaktifkan, kata Jokowi masih bisa menjadi pegawai KPK dengan memperbaiki hasil tes melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan.
"Kalau dianggap ada kekurangan saya berpendapat masih ada peluang untuk memperbaiki, melalui pendidikan kedinasan tentang wawasan kebangsaan dan perlu segera dilakukan langkah-langkah perbaikan pada level individual maupun organisasi," katanya.

Jokowi mengatakan KPK harus memiliki SDM yang terbaik dan berkomitmen tinggi dalam upaya pemberantasan korupsi.
Oleh karena itu pengalihan status pegawai KPK menjadi aparatur sipil negara (ASN) harus menjadi bagian dari upaya untuk pemberantasan korupsi yang lebih sistematis.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK, hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu individu maupun institusi KPK," katanya.
(fransiskus,taufik,ilham/Tribunnews)
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul 51 Pegawai KPK Dipecat 24 Dibina, Presiden Bilang Jangan Pecat, Pengamat: Kena Prank Lagi!