News
Alasan 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan
Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK. Mereka dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
TRIBUNBANTEN.COM, - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) selesai membahas nasib 75 pegawai yang dinyatakan tak lolos asesmen Tes Wawasan Kebangsaan (TWK).
Keputusan itu berdasarkan hasil rapat bersama pimpinan KPK bersama Badan Kepegawaian Negara (BKN) dan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Kemenpan RB) di kantor BKN, Jakarta Timur, Selasa (25/5/2021).
Wakil Ketua KPK Alexander Marwata menyatakan 51 orang dari 75 tersebut harus dipecat.
Sebanyak 51 pegawai yang diberhentikan karena dinilai oleh asesor tidak bisa mengikuti pelatihan dan pembinaan lanjutan.
"Tidak bisa bergabung lagi dengan KPK," ucap Alexander.
Baca juga: BREAKING NEWS: Resmi Dinonaktifkan KPK, Penyidik Novel Baswedan dan 74 Pegawai Lainnya Siap Melawan
Alexander pun menyebut hasil jawaban TWK dari 51 orang itu tidak bisa diperbaiki.
"Kami harus hormati kerja dari asesor," kata Alex.

Alexander mengatakan, hanya 24 orang yang bisa diselamatkan KPK. Mereka dinilai layak mengikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan.
Setelah megikuti pelatihan dan pendidikan wawasan kebangsaan, 24 pegawai itu dapat diangkat menjadi aparatur sipil negara (ASN).
Baca juga: Pengakuan Pegawai KPK yang Dinonaktifkan Karena Gagal TWK: Bisa Jadi Ini Bukan yang Terakhir
"Terhadap 24 orang tadi nanti akan ikuti pendidikan bela negara dan wawasan kebangsaan," kata Alex.

Sebelumnya, KPK mengumumkan ada 75 pegawainya yang tidak lolos TWK.
Hasil TWK terhadap pegawai KPK sempat menjadi sorotan banyak pihak, termasuk Presiden Joko Widodo.
Dalam konferensi pers Senin (17/5/2021), Jokowi mengatakan, hasil TWK tidak serta-merta bisa dijadikan dasar untuk memberhentikan para pegawai yang tidak lolos tes.
Baca juga: Novel Baswedan dkk Dinonaktifkan, Jokowi: TWK Tak Jadi Dasar Berhentikan 75 Pegawai KPK
Jokowi pun meminta para pihak terkait khususnya pimpinan KPK, Kemenpan RB dan Kepala BKN untuk merancang tindak lanjut bagi 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes.
"Hasil tes wawasan kebangsaan terhadap pegawai KPK hendaknya menjadi masukan untuk langkah-langkah perbaikan KPK, baik terhadap individu-individu maupun institusi KPK dan tidak serta-merta dijadikan dasar untuk memberhentikan 75 pegawai KPK yang dinyatakan tidak lolos tes," kata Jokowi dalam tayangan YouTube Sekretariat Presiden, Senin (17/5/2021).
Artikel lain terkait KPK di TribunBanten.com
Artikel ini telah tayang di Tribunnews.com dengan judul BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK Tak Lolos TWK Dipecat, 24 Selamat dan di Kompas.com dengan judul "BREAKING NEWS: 51 Pegawai KPK yang Tak Lolos TWK Diberhentikan"